Batam (Kemenag) --- Di tengah derasnya arus teknologi digital, melindungi anak bukan sekadar memberikan fasilitas telepon genggam, melainkan memastikan mereka aman dari ancaman dunia maya. Semangat inilah yang mewarnai kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) kolaborasi Kementerian Agama Kota Batam bersama SDM PKH Kementerian Sosial RI di Posyandu Mawar XXVI, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Selasa (03/11/2026).

Kegiatan ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag Kota Batam, M. Yusuf, S.Sos.I., M.Pd. dengan mengusung tema β€œTips Pengawasan Anak dalam Bergadget agar Terhindar dari Bahaya Situs Negatif, Judi Online (Judol), dan Pornografi.”

Tak sekadar penyampaian teori, Bimluh dikemas secara interaktif melalui praktik langsung menggunakan ponsel pintar (smartphone) masing-masing peserta. Para orang tua diajak mengenali cara memeriksa tautan (link) atau alamat situs yang mencurigakan, mengidentifikasi potensi konten negatif, serta memahami langkah praktis untuk memproteksi perangkat anak dari paparan kejahatan digital.

Dalam arahannya, M. Yusuf menegaskan pentingnya peran dan kehadiran orang tua dalam memandu anak memanfaatkan teknologi secara bijak.

"Jangan sampai HP yang kita belikan untuk memudahkan anak belajar, justru menjadi pintu masuk bagi judi online, pornografi, dan kerusakan masa depan mereka. Anak memang membutuhkan teknologi, tetapi mereka jauh lebih membutuhkan perhatian, keteladanan, dan pengawasan langsung dari orang tuanya," tegas M. Yusuf di hadapan para peserta Bimluh.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan di era digital bukan berarti mengekang anak dari teknologi.

"Prinsipnya bukan melarang anak mengenal teknologi, melainkan mendampingi mereka agar mampu menggunakannya secara sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Pendidikan anak dimulai dari rumah melalui komunikasi aktif dan kasih sayang," imbuhnya.

Melalui sinergi Kemenag Kota Batam dan SDM PKH Kemensos ini, diharapkan ketahanan moral dan literasi digital keluarga di Kota Batam semakin meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang aman, sehat, religius, serta terbebas dari ancaman kejahatan cyber.