Batam (Kemenag) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sagulung, Nazahati Kosim, S.Ag., terus menunjukkan komitmennya dalam membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui aksi road show penyuluhan bertajuk "Perang Terhadap Narkoba" yang digelar di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Rangkaian edukasi ini dilaksanakan secara berturut-turut, dimulai pada Selasa (27/10/2026) di Yayasan Rumah Tahfidz  Kanzul Jannah yang dipimpin oleh Eko Suprianto, dan dilanjutkan pada Kamis (29/10/2026) di  Sekolah Tahfidz Qur'an ( STQ ) An Naas Bin Malik Batam  yang dipimpin oleh Faiz Supardi.

Dalam pemaparannya di hadapan para siswa dan siswi, Nazahati menekankan pentingnya pemahaman agama sebagai landasan utama untuk menjauhi narkoba. Ia menyampaikan tiga poin mendasar berdasarkan dalil Al-Qur'an dan Hadis:


Hukum Khamr dan Narkoba adalah Haram

Mengutip hadis Rasulullah SAW: "Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram." (HR. Muslim No. 2003). Nazahati menjelaskan bahwa zat seperti narkoba, lem, sabu, ganja, maupun ekstasi tergolong memabukkan meskipun bentuknya bukan minuman. Hukum mengonsumsinya adalah HARAM dan termasuk dosa besar yang dapat merusak otak serta masa depan generasi muda.

Larangan Merusak Diri Sendiri

Sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 195: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." Nazahati menegaskan bahwa mengonsumsi narkoba sama saja dengan merusak organ tubuh secara perlahan seperti paru-paru, jantung, dan otak, yang pada akhirnya menghancurkan masa depan diri sendiri.

Perintah Menjauhi Khamr dan Perbuatan Setan

Merujuk pada QS. Al-Ma'idah ayat 90 tentang larangan khamr dan judi, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk fajtanibuhu (menjauhi secara total). Hal ini berarti tidak hanya melarang penggunaan, tetapi juga melarang mendekati lingkungan, pertemanan, maupun tempat-tempat yang berpotensi mengenalkan anak pada narkoba.

Melalui program penyuluhan ini, diharapkan para siswa-siswi di Kecamatan Sagulung memiliki benteng iman dan pengetahuan yang kuat, sehingga terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berakhlaqul karimah.