Portal Resmi Pelayanan Informasi Publik

Transparansi untuk
Pelayanan Prima

Akses informasi publik Kantor Kementerian Agama Kota Batam dengan mudah, cepat, dan transparan melalui portal e-PPID.

Profil PPID

Mengenal lebih dekat struktur, tugas, dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Tentang Kami

Dalam Rangka Pemberian Pelayanan Publik , PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dengan berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 200 Tahun 2012 Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama yang diperbaharui dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 533 Tahun 2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama. Dan diperbaharui lagi menjadi Keputusan Menteri Agama (KMA) no 657 Tahun 2021 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama.

Di Kantor Kementerian Agama Kota Batam sebagaimana diatur dalam KMA bahwa PPID berada di Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai Atasan PPID Unit. Sementara itu pada tingkat madrasah negeri, yang meliputi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dibentuk PPID. Dalam hal ini, seluruh pelayanan informasi publik dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kota Batam.

  • Atasan PPID Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam
  • PPID Kepala Sub Bagian Tata Usaha
  • Alamat Jalan Masjid Baiturrahman No 1 Sekupang
  • Email kemenagkotabatam@kemenag.go.id
  • No. WhatsApp 0822-8000-1114

Visi

"Terwujudnya Pelayananan Informasi Publik Transparan, Amanah dan Berintergritas"

Misi

  1. Meningkatkan keterbukaan Informasi Publik dengan Proses yang Efektif, Efisien dan Sederhana.
  2. Peningkatan pengembangan system pelayanan informasi yang berbasis website dan mudah diakses.
  3. Meningkatkan Kualitas dan kopetensi SDM dalam pelayanan informasi Publik.

Struktur Organisasi

Susunan tim pengelola informasi yang kompeten dan profesional.

Tupoksi

Tugas pokok dan fungsi setiap unit dalam pengelolaan informasi.

Regulasi

Dasar hukum dan peraturan terkait keterbukaan informasi.

Pelayanan Informasi

Tata Cara Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan.

Moto & Media Publikasi

Moto layanan dan sarana publikasi informasi.

Standar Layanan

Standar operasional dan prosedur pelayanan.

Informasi Publik

Kategori informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Berkala

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Lihat Detail →

Serta Merta

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Lihat Detail →

Setiap Saat

Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap diakses kapan saja.

Lihat Detail →

Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diakses oleh publik sesuai dengan undang-undang.

Lihat Detail →

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Kami siap melayani kebutuhan informasi Anda. Ajukan permohonan informasi secara online dengan mudah.