Batam (Kemenag) — Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sagulung, Nazahati Kosim, menggelar kegiatan pembinaan keagamaan di Majelis Taklim Ibu-Ibu Sakinah, Kavling Flamboyan, Sagulung pada hari Jumat, 31 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus majelis taklim, di antaranya Ketua Majelis Taklim, Warsuti, serta Sekretaris, Helfi.

Dalam pengarahannya, Nazahati Kosim mengusung semangat pelayanan totalitas, yakni "Penyuluh Agama Mengurus Ummat dari Belum Lahir Sampai Masuk Sorga". Beliau mengimbau seluruh pengurus agar Majelis Taklim Ibu-Ibu Sakinah segera mendaftarkan diri secara resmi ke Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan Nomor Registrasi Majelis Taklim.

"Legalitas ini sangat penting agar majelis taklim terdaftar dan terdata dengan baik di Kemenag. Dengan memiliki Nomor Registrasi, Majelis Taklim Ibu-Ibu Sakinah akan lebih mudah dalam mengakses berbagai program pembinaan, bantuan, serta fasilitas peningkatan kapasitas jamaah yang disiapkan oleh pemerintah," ujar Nazahati Kosim di hadapan para pengurus dan jamaah.

Selain mendorong legalitas majelis, Nazahati Kosim juga memaparkan 5 (lima) fungsi utama Penyuluh Agama Islam di tengah-tengah masyarakat:

Fungsi Informatif

Memberikan informasi keagamaan yang benar, meluruskan pemahaman yang keliru, serta mengedukasi masyarakat tentang ajaran Islam yang moderat dan Rahmatan Lil 'Alamin.

Fungsi Edukatif

Mendidik dan membimbing masyarakat agar semakin memahami serta mengamalkan ajaran Islam secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi Konsultatif

Hadir sebagai tempat bertanya dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan keagamaan yang dihadapi oleh jamaah maupun warga sekitar.

Fungsi Advokatif

Membela dan mendampingi masyarakat dalam mendapatkan hak-hak keagamaan, seperti pengurusan izin operasional majelis taklim, sertifikasi halal, pengajuan bantuan masjid/musholla, hingga bimbingan mualaf.

Fungsi Motivatif

Giat memotivasi warga untuk aktif memakmurkan masjid, mengoptimalkan ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

"Penyuluh Agama bukan sekadar penceramah di atas mimbar, melainkan sahabat dan mitra masyarakat. Kami siap mendampingi ibu-ibu sekalian, baik dalam urusan pembelajaran keagamaan, konsultasi keluarga, hingga pengurusan administrasi keagamaan," tambahnya.

Melalui pembinaan ini, diharapkan peran Majelis Taklim Ibu-Ibu Sakinah semakin kuat dan bersinergi secara berkelanjutan dengan KUA Sagulung dalam membangun masyarakat Batam yang religius, harmonis, dan sejahtera.