Batam (Kemenag) — Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kota Batam melaksanakan kegiatan penyuluhan kelompok secara berkolaborasi dengan tema “Moderasi Beragama: Rukun Itu Indah” pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 09.30 WIB sampai selesai, bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Jl. Raya Trans Barelang, Tembesi, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan rohani dan penguatan nilai-nilai kerukunan bagi warga binaan.

Materi penyuluhan menekankan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, yaitu bersikap adil, seimbang, menghormati perbedaan keyakinan, serta menjunjung tinggi toleransi dan kemanusiaan. Melalui kegiatan kolaboratif ini, para penyuluh mengajak warga binaan untuk memahami bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk hidup berdampingan secara damai, melainkan kesempatan untuk membangun sikap saling menghargai dan mempererat persaudaraan.

Penyuluh agama Kristen, Doli Harjo Sinaga, yang mewakil rombongan menyampaikan bahwa kerukunan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar menjadi slogan. “Rukun itu indah ketika kita mampu menghormati perbedaan, menjaga perkataan, dan memperlakukan sesama dengan kasih. Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan keyakinan, melainkan belajar hidup berdampingan dengan damai tanpa kehilangan prinsip iman masing-masing,” ungkapnya.

Hadir juga penyuyluh agama Hindu, Lilik Widyawati, Penyuluh agama Katolik, Ellys Hutabarat dan Perencana Ahli Pertama Kemenag Batam, Ria Wina Agustar.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan warga binaan semakin memahami pentingnya toleransi, mengembangkan sikap saling menghormati, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan untuk memperbaiki diri dan membangun hubungan sosial yang lebih baik. Semangat “Rukun Itu Indah” diharapkan terus tumbuh, sehingga kerukunan dan persaudaraan dapat diwujudkan di mana pun, termasuk di lingkungan Rutan Kelas IIA Batam.