Batam (Kemenag) --- Ibadah penahbisan dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 GKRI Kebangkitan dan Hidup berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB. Momen ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pelayanan jemaat, seiring perubahan status Pos PI Kebangkitan dan Hidup menjadi gereja mandiri dengan nama GKRI Kebangkitan dan Hidup, yang dipimpin oleh gembala sidang Pdt. Mohammad Nuhrohman.
Dalam rangkaian ibadah, Sekretaris Umum Sinode GKRI membacakan Surat Keputusan (SK) penahbisan yang menetapkan kemandirian gereja tersebut dan SK Gembala Sidang. Selanjutnya, pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Sinode GKRI, Pdt. Hae Lih Ia. Prosesi ini menandai langkah baru bagi jemaat dalam melanjutkan pelayanan dan persekutuan sebagai gereja yang mandiri.
Ibadah pentahbisan mengangkat tema βYesus Membebaskan Hidup yang Terbelengguβ, yang dibawakan oleh Sekretaris Umum Sinode GKRI. Tema ini mengingatkan jemaat akan kuasa Kristus yang membebaskan dan memulihkan kehidupan manusia. Melalui momentum pentahbisan dan HUT ke-5 ini, GKRI Kebangkitan dan Hidup diharapkan semakin bertumbuh dalam iman, memperkuat kebersamaan jemaat, serta menghadirkan pelayanan yang menjadi berkat bagi masyarakat di Kota Batam.























































