Batam (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Dr. H. Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy., menerima kunjungan kerja dari Pusat Strategis Kebijakan Pembangunan Bidang Agama, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Hendiyansyah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Batam pada Senin, 26 Oktober 2026.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Pusat Strategis Kebijakan Pembangunan Bidang Agama, khususnya untuk melakukan spotcheck Survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BMBPSDM Kemenag RI. Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini mencakup wilayah kerja Kota Batam serta Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam didampingi oleh para penyuluh agama lintas agama, yakni penyuluh agama Hindu, Lilik Widyawati, Katolik, Ellys Huta barat dan Kristen,Doli Harjo Sinaga dan Sipta Br Sitepu, Buddha . Lalang Labaela juga perencana Ahli Pertama, Ria Wina Agustar di lingkungan Kantor Kemenag Kota Batam.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr. H. Budi Dermawan, menyambut hangat kedatangan Henddiyansyah beserta tim dari pusat sekaligus menyampaikan gambaran kehidupan beragama di Kota Batam yang sangat harmonis.
"Kota Batam merupakan cerminan daerah yang sangat toleran. Kerukunan antarumat beragama di sini terjalin sangat baik, didukung oleh semangat saling menghargai dan kerja sama yang erat antara tokoh agama, masyarakat, serta pemerintah," ujar Budi Dermawan.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenag Kota Batam berkomitmen untuk terus mengawal dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat Batam yang heterogen.
Melalui kegiatan spotcheck survei ini, diharapkan data serta potret riil kerukunan umat beragama di daerah dapat terpetakan secara akurat guna mendukung perumusan kebijakan pembangunan bidang keagamaan yang efektif dan berkelanjutan.






















































