Batam (Kemenag) --- MTs Negeri 2 Batam menerima kunjungan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Belakang Padang dalam kegiatan upacara bendera pada Senin, 26 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, M. Zukri, S.H., anggota Polsek Belakang Padang, bertindak sebagai pembina upacara, sedangkan anggota Polsek Belakang Padang lainnya, Frengky, turut berpartisipasi sebagai peserta upacara.

Kehadiran anggota kepolisian ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pihak kepolisian dan lembaga pendidikan dalam memberikan pembinaan kepada murid-murid, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menciptakan lingkungan madrasah yang aman, tertib, dan nyaman.

Dalam amanatnya, M. Zukri, S.H., menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh murid. Poin pertama adalah mengenai agenda kegiatan Polsek yang dilaksanakan setiap hari Senin. Penyampaian informasi ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kegiatan kepolisian sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan lingkungan pendidikan.

Poin kedua yang ditekankan adalah pentingnya kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari. Murid diingatkan agar senantiasa menaati peraturan madrasah, menghormati guru dan tenaga kependidikan, mengikuti kegiatan pembelajaran dengan tertib, serta membiasakan diri untuk bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban. Kedisiplinan merupakan salah satu kunci dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak baik, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Selanjutnya, M. Zukri, S.H., memberikan penjelasan mengenai pelanggaran lalu lintas dan sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar kendaraan bermotor. Para murid diimbau untuk memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum yang berlaku. Pesan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran murid agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.

Poin berikutnya adalah mengenai sanksi terhadap tindakan perundungan atau bullying. Dalam amanatnya, murid diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau mengganggu teman, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Tindakan bullying dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis, rasa percaya diri, dan kenyamanan korban dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.

Oleh karena itu, seluruh murid diharapkan mampu membangun hubungan pertemanan yang sehat, saling menghargai perbedaan, menumbuhkan kepedulian, serta berani melaporkan kepada guru atau pihak madrasah apabila mengetahui adanya tindakan perundungan. Dengan demikian, lingkungan madrasah dapat menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan setiap murid.

Kegiatan upacara bendera berlangsung sebagai sarana pembinaan karakter sekaligus penyampaian pesan edukatif kepada seluruh warga madrasah. Melalui amanat pembina upacara, murid diharapkan tidak hanya memahami pentingnya menaati aturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan sikap saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran M. Zukri, S.H., sebagai pembina upacara dan Bapak Frengky sebagai peserta upacara menunjukkan keterlibatan anggota Polsek Belakang Padang dalam mendukung pendidikan karakter di lingkungan madrasah. Kolaborasi seperti ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum sejak dini serta menumbuhkan perilaku positif di kalangan generasi muda.

Melalui kegiatan tersebut, MTs Negeri 2 Batam berharap murid-murid semakin memahami pentingnya kedisiplinan, keselamatan dalam berlalu lintas, serta pencegahan tindakan bullying. Dengan dukungan pihak kepolisian, madrasah berkomitmen untuk terus membina murid agar menjadi generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, taat aturan, dan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta harmonis.