BATAM ( Kemenag ) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Dr. H. Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Batam.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Marliana, bersama Wakil Ketua, Silvia Hilda, pengurus BKOW, serta perwakilan mitra organisasi—seperti Tiara Kusuma, HARPI -  Himpunan Perias Pengantin Tradisional Kepri—ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memaparkan rencana program kegiatan sosial mendatang.


Dalam audiensi tersebut, tim BKOW Kepri menyampaikan rencana pelaksanaan program Nikah Massal "Kepri Samawa 2026" yang mengusung tema "Membangun Keluarga, Menebar Kebaikan, Menguatkan Umat". Kegiatan di bawah naungan Ketua BKOW Kepri, Nenny Dwiyana Nyanyang, ini rencananya akan digelar di One Batam Mall pada 30 November 2026 dengan target peserta sebanyak 50 pasangan.

Ketua Panitia BKOW Kepri, Marliana, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan legal dan terkoordinasi dengan baik.

"Audiensi ini kami laksanakan selain untuk menyambung silaturahmi, juga untuk mengkoordinasikan teknis pelaksanaan Nikah Massal Kepri Samawa 2026. Kami berharap dukungan penuh dari Kemenag Kota Batam, khususnya terkait proses administrasi dan pencatatan pernikahan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta berjalan lancar melalui sinergi dengan KUA di kecamatan," ujar Marliana.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr. H. Budi Dermawan, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif kolaboratif dari BKOW Kepri beserta mitra organisasi yang terlibat. Ia menegaskan jajaran Kemenag Kota Batam siap mendukung penuh keterlibatan KUA demi legalitas dan kemudahan para peserta.

"Kami menyambut sangat baik dan siap mendukung penuh kolaborasi kegiatan mulia ini. Kehadiran program nikah massal tentu membantu masyarakat dalam memiliki kepastian hukum atas pernikahan mereka. Mengenai teknis pelaksanaannya, Kemenag akan melibatkan KUA di beberapa kecamatan agar seluruh proses verifikasi berkas, administrasi, hingga pencatatan nikah berjalan lancar dan tertib sesuai dengan aturan perpindahan atau pencatatan nikah yang berlaku," tegas Budi Dermawan.

Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Batam dalam audiensi tersebut, yaitu Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Adamrin; Kepala KUA Kecamatan Batam Kota, Zaenal Arifin; serta Kepala KUA Kecamatan Sagulung, Rudiansyah.