BATAM (Kemenag) — Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kota Batam, Hj. Eva Yenida, M.Pd.I., melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi terhadap Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di SMP Negeri 9 Batam pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Kegiatan monitoring ini digelar pada hari pertama masuk sekolah setelah sebelumnya diberlakukan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR). Kebijakan BDR tersebut diambil akibat kondisi cuaca kurang mendukung berupa kabut asap yang sempat menyelimuti wilayah Kota Batam.
Monitoring ini bertujuan untuk memantau kesiapan para guru dalam melaksanakan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM), mengevaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesional GPAI, serta memberikan pembinaan guna meningkatkan kualitas pembelajaran PAI di satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, Hj. Eva Yenida didampingi langsung oleh Kepala SMP Negeri 9 Batam, Dr. Asmaldi, S.Ag., M.Pd. Suasana monitoring berlangsung secara dialogis, terbuka, dan kolaboratif. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang kian solid antara pengawas, kepala sekolah, dan seluruh Guru PAI.
Adapun lima Guru Pendidikan Agama Islam SMPN 9 Batam yang menjadi sasaran monitoring dan supervisi kali ini adalah: Dr. Asmaldi, S.Ag., M.Pd., Nely Hidayati, Tanzi, Raden Sugiarto, Misrawati, Penekanan Kerja Sama Tim dan Keteladanan Guru
Dalam sesi pembinaan, Hj. Eva Yenida menekankan pentingnya membangun kerja sama tim (teamwork) yang solid antara sesama guru, kepala sekolah, dan seluruh unsur terkait. Menurutnya, sinergi yang baik merupakan kunci utama keberhasilan dalam mengemban amanah sebagai pendidik.
"Guru PAI memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter, akhlak mulia, dan kepribadian peserta didik. GPAI tidak hanya berperan sebagai penyampai materi di kelas, tetapi juga harus menjadi contoh dan role model di lingkungan sekolah," tegas Eva Yenida.
Ia juga berharap seluruh GPAI mampu menunjukkan sikap religius, integritas, kedisiplinan, serta mampu membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh warga sekolah.
Tertib Administrasi Pembelajaran Sesuai CP No. 20 Tahun 2026
Selain pembinaan karakter dan keteladanan, Pengawas PAI turut mengingatkan para guru untuk melengkapi dan menertibkan administrasi pembelajaran sesuai regulasi terbaru, termasuk mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) Nomor 20 Tahun 2026.
Kelengkapan administrasi yang menjadi perhatian khusus meliputi: Dokumen Perencanaan Pembelajaran dan Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar / Perangkat Pembelajaran, Instrumen dan Hasil Asesmen, Program Remedial dan Pengayaan
Dokumen Pendukung Kurikulum Lainnya
"Administrasi pembelajaran bukan sekadar formalitas kelengkapan dokumen, melainkan bagian penting dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan mutu pembelajaran. Dengan administrasi yang tertib, proses belajar-mengajar dapat berlangsung lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan siswa," tambah Eva.
Harapan Pasca BDR
Melalui kegiatan monitoring dan supervisi ini, Pengawas PAI berharap seluruh GPAI di SMP Negeri 9 Batam semakin siap menjalankan tugas profesionalnya pasca-masa BDR. Guru diharapkan dapat terus mengembangkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, serta kepribadian.
Dengan menjadikan nilai-nilai ajaran Islam sebagai landasan pengabdian, keteladanan dari para Guru PAI diharapkan mampu memberikan pengaruh positif dalam membina karakter siswa serta mewujudkan budaya sekolah yang religius, disiplin, harmonis, dan berakhlak mulia.






















































