BATAM (Kemenag) — Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Eva Yenida, mengkoordinir pelaksanaan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Semester Ganjil pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap semester guna memastikan kelengkapan administrasi dan hak para guru PAI di Kota Batam.

Pengumpulan dan verifikasi berkas TPG untuk Semester Ganjil dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Agustus. Sementara itu, untuk pengurusan TPG Semester Genap akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang.

Dalam menjalankan tugasnya, Eva Yenida membina dan mengawasi jenjang TK serta SD yang tersebar di empat wilayah kecamatan, yaitu: Kecamatan Bengkong, Kecamatan Nongsa, Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Sekupang

Selain mengampu jenjang TK dan SD di empat kecamatan tersebut, Eva Yenida juga bertanggung jawab mengkoordinir pengawasan guru PAI pada jenjang SMP di seluruh wilayah Kota Batam.

Di sela-sela kegiatan, Eva Yenida menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemberkasan ini agar berjalan tertib dan tepat waktu.

"Pemberkasan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk ikhtiar kita bersama dalam menjaga akuntabilitas serta memastikan hak-hak para guru PAI dapat terpenuhi dengan baik. Kami berharap seluruh guru dapat menyerahkan berkas sesuai jadwal yang ditentukan agar proses pencairan TPG berjalan lancar tanpa kendala," ujar Eva Yenida.

Melalui koordinasi dan verifikasi berkas yang teratur ini, Kemenag Kota Batam terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna mendukung kesejahteraan dan peningkatan profesionalisme para pendidik PAI.