Batam (Kemenag) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menerima kunjungan kehormatan dari rombongan Jabatan Mufti Kerajaan Negeri, Negeri Sembilan, Malaysia, pada Jumat (23/10/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan "Muzakarah Strategik Jawatankuasa Taqwim Negeri Sembilan".

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kota Batam yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Resdin Efendi Pasaribu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Adamrin, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Batam, Syukri Ilyas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Luqman Rifa'i. Turut hadir pula para Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan segenap tamu undangan lainnya.

Acara diawali dan dibuka secara resmi oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Batam, Adamrin, sekaligus sebagai Ketua Badan Hisab Rukyat (BHR) Kota Batam. Adamrin menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan delegasi dari Malaysia tersebut. Ia menjelaskan bahwa penetapan waktu shalat serta tata kelola penanggalan Islam di Kota Batam berada di bawah naungan Badan Hisab dan Rukyat (BHR) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Agama.

"Kami merasa sangat bangga dan menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan silaturahmi ilmiah dari Jabatan Mufti Kerajaan Negeri Sembilan. Kunjungan ini sangat strategis, khususnya dalam mendiskusikan penetapan waktu shalat dan penyusunan taqwim di Kota Batam yang berada di bawah naungan Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kemenag. Semoga perjumpaan ini membawa keberkahan dan memperkuat sinergi keilmuan antarnegara," ujar Adamrin.

Selanjutnya, Kasubbag TU Kemenag Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh rombongan Jabatan Mufti Kerajaan Negeri Sembilan. Dalam pemaparannya, Resdin memberikan gambaran umum mengenai Kota Batam sebagai daerah yang heterogen dengan masyarakat yang multi-suku dan agama, serta didukung oleh percepatan pembangunan infrastruktur yang sangat pesat.

"Kami merasa terhormat atas kehadiran Tuan Puan dari Negeri Sembilan. Kota Batam terus berkembang pesat, baik dari sisi fisik infrastruktur maupun keharmonisan antarumat beragama. Terkait pembahasan teknis hisab dan rukyat, hal ini nantinya akan dikupas lebih mendalam oleh para ahli yang kompeten di bidangnya," ujar Resdin.

Sementara itu, perwakilan dari Jabatan Mufti Kerajaan Negeri Sembilan, Haji Mohd Raizalani bin Mohd Rais, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas penyambutan hangat dan penuh kekeluargaan yang diberikan oleh keluarga besar Kemenag Kota Batam.

"Kami mengucapkan ribuan terima kasih atas sambutan yang sangat mesra dan hangat dari Kantor Kemenag Kota Batam. Kedatangan kami dalam kerangka Muzakarah Strategik Jawatankuasa Taqwim ini bertujuan untuk bertukar pandangan, menimba pengalaman, serta mempererat silaturahmi ilmiah terkait penyusunan taqwim dan kepakaran ilmu falak antara Negeri Sembilan dan Kota Batam," ungkap Haji Mohd Raizalani bin Mohd Rais.

Sebagai wujud keakraban dan pererat tali silaturahmi antarlembaga lintas negara, acara dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata serta foto bersama sebelum memasuki sesi pemaparan materi inti.


Ketua MUI Kota Batam, Luqman Rifa'i, memaparkan secara komprehensif mengenai tata kelola dan dinamika penetapan kalender Islam di Indonesia. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa secara umum terdapat empat gambaran serta kriteria taqwim yang berkembang dan dipedomani oleh umat Islam di Indonesia.

"Secara umum, di Indonesia berkembang empat kriteria taqwim yang menjadi khazanah keilmuan falak kita. Pertama, kriteria Wujudul Hilal yang dipedomani Muhammadiyah; kedua, kriteria MABIMS Baru (tinggi 3°, elongasi 6,4°) yang menjadi standar resmi Pemerintah RI dan Kemenag; ketiga, kriteria Rukyatul Hilal dengan konfirmasi pemantauan lapangan yang dipegang teguh oleh Nahdlatul Ulama; serta keempat, wacana penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Keragaman pendekatan ini disikapi secara bijak melalui peran pemerintah dan MUI dalam merawat toleransi serta keharmonisan umat," jelas Luqman Rifa'i.

Sebagai penutup kunjunagn, Agku Bolkhizan bin A Ahmad Thani dari Jabatan Mufti Kerajaan Negeri Sembilan, Malaysia, menyampaikan penjelasan penting mengenai urgensi penerapan taqwim yang presisi sebagai salah satu tanggung jawab utama dalam bidang ilmu falak.

"Penerapan taqwim yang tepat dan seragam bukan sekadar urusan teknis perhitungan astronomi, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab utama dalam bidang falak untuk memastikan kepastian ibadah umat Islam, mulai dari penentuan awal Ramadan, Syawal, hingga ibadah haji serta waktu-waktu shalat harian," tegas Agku Bolkhizan bin A Ahmad Thani.

Kegiatan muzakarah strategis ini berlangsung dengan hangat, interaktif, dan penuh kekeluargaan, serta diharapkan dapat menjadi pijakan awal bagi penguatan kerja sama ilmu falak antara Malaysia dan Indonesia, khususnya dengan Kota Batam.