Sosialisasi Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme Dilaksanakan di MTsN 1 Batam

Call Center QLola BRI 0813-772-5018: Solusi Cepat untuk Semua Kendala Anda

Batam — Pada hari ini, MTs Negeri 1 Batam menggelar kegiatan sosialisasi bertema pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang berlangsung di lapangan madrasah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi oleh Tim Pencegahan Satgaswil Kepulauan Riau Densus 88 Polri, dengan dasar rujukan di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Briptu Jacky Permana Putra dengan pendekatan komunikatif dan mudah dipahami, di mana ia menjelaskan secara rinci bahaya paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang dapat memengaruhi pola pikir serta perilaku generasi muda, terutama di era digital. Ia menekankan bahwa penyebaran paham tersebut kerap terjadi melalui media sosial, sehingga peserta didik diimbau untuk lebih selektif dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, serta mampu menyaring konten yang beredar. Selain itu, ia juga membahas penggunaan game di kalangan pelajar, bahwa game boleh dimainkan sebagai hiburan namun harus dibatasi dan tidak mengganggu kewajiban belajar, serta tidak meniru perilaku negatif yang ada di dalamnya. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan, “game ada batasnya, jangan tiru apa yang ada di game tersebut,” sekaligus mengajak para peserta didik untuk memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif demi mengembangkan kreativitas serta memperluas wawasan ke arah yang positif.

Setelah kegiatan sosialisasi, dilaksanakan sesi wawancara bersama tim jurnalis MTsN 1 Batam, yakni Shifani Qolbi Fauziah dan Iffah Aqilah Maftuhatin Cobbel sebagai reporter. Dalam wawancara tersebut, Briptu Jacky Permana Putra menyampaikan harapannya, “Harapan kami dari kepolisian khususnya unit pencegahan, peserta didik di MTsN 1 Batam sebagai generasi penerus bangsa agar tidak terpapar perilaku ekstrem. Apabila ada yang terpapar atau terlibat, kami membuka aduan terhadap hal-hal tersebut. Kami juga berharap peserta didik dapat mengembangkan kreativitas ke arah yang positif. Selain itu, kami berpesan kepada tenaga pengajar agar memberikan perhatian khusus jika terdapat peserta didik yang terindikasi. Semoga MTsN 1 Batam semakin sukses ke depannya dan cita-cita para peserta didik dapat tercapai, aamiin.”

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta didik untuk menangkal pengaruh negatif, baik dari lingkungan maupun dunia digital, dengan mengenali sejak dini ciri-ciri paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta tidak mudah terpengaruh olehnya. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan membentuk karakter generasi muda yang bijak, menjunjung tinggi toleransi, serta memiliki rasa cinta tanah air dan wawasan kebangsaan, sehingga mampu menjadi pribadi yang positif, bertanggung jawab, dan berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant ✨
Powered by Groq AI