Mulai hari Selasa , 13 Oktober 2026, murid MTs Negeri 2 Batam melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Nomor B/408/Kk.32.05/2/PP.00/10/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada RA, MI, MTs, dan MA. Kegiatan pembelajaran ini dilaksanakan sebagai upaya dari madrasah untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
MTs Negeri 2 Batam melaksanakan kegiatan pengarahan dan pembelajaran terkait Sensus Barang Milik Negara (BMN) periode 2026β2028 pada hari Jumat, 9 Oktober 2026 bertempat di ruang kelas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memastikan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan madrasah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
MTs Negeri 2 Batam menerima kegiatan monitoring dan pendampingan dari dosen pembimbing Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qurβan (STIQ) Kepulauan Riau pada hari Jumat tanggal 8 Oktober 2026 terhadap mahasiswa yang sedang melaksanakan Praktik Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) Tahun Akademik 2026/2027.
Guna memastikan seluruh program kerja berjalan optimal sepanjang tahun mendatang, MTs Negeri 2 Batam menggelar rapat koordinasi khusus untuk mengevaluasi draf Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2027 pada hari Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk menyelaraskan alokasi pagu dana dengan target kinerja riil yang telah ditetapkan oleh madrasah.
Batam (Humas MTs Negeri 2 Batam) β Dalam rangka memberikan pemahaman yang mendalam secara teori dan praktik, murid kelas IX.E dan IX.F MTs Negeri 2 Batam mengikuti kegiatan pembelajaran luar kelas untuk mata pelajaran Fikih pada Selasa, 6 Oktober 2026 dibimbing langsung oleh Ibu Rifni Lindawati, S.H.I., Gr. Pembelajaran kali ini mengangkat materi penting mengenai tata cara penyembelihan hewan ternak sesuai dengan syariat Islam.
Rabu, 30 September 2026, MTs Negeri 2 Batam melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan pembelajaran ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya madrasah untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.