Sekupang (Inmas)- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden terkait reformasi birokrasi melalui program Satgas Saber Pungli.
Saat meninjau PTSP pada Kamis pagi 7 Juni 2018, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Batam H.Sarbaini yang mendampingi Kakankemenag Batam H.Erizal Abdullah mengatakan, Insya Allah tanggal 26 Juni 2018 Kantor Kementerian Agama Kota Batam yang beralamat Jl.Masjid Baiturrahman No.1 Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang – Kota Batam akan meresmikan PTSP dengan harapan akan mempermudah akses publik terhadap layanan yang ada. Dengan keberadaan PTSP nantinya kata sarbaini sistem kerja akan menjadi lebih rapi, produktifitasnya terukur, dan semua aktivitas proses layanan juga tercatat, pengelolaan data secara digital, dokumen perizinan akan lebih mudah diverifikasi, diolah sesuai peruntukannya, dan lebih minim risikonya. Lanjut Sarbaini. Keterangan poto: Kakankemenag Batam H.Erizal Abdullah memberikan arahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini disiapkan sebagai ruang publik yang akan memberikan kemudahan kepada masyarakat mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi seputar bantuan dan beasiswa, layanan aduan masyarakat. Pemberian layanan kata Sarbain didasarkan pada standar operasional prosedur dan jangka waktu pelayanan yang jelas serta pengelolaannya juga akan mengacu pada standar mutu pelayanan prima. Insya Allah di PTSP ini semua proses akan lebih lancar dan akan diupayakan lebih transparan, simple dan akuntabel, Ucap Sarbaini penuh optimis. (bad70/yd).