Batam (Kemenag) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan DIPA berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepri. Rabu (8/1).
Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, secara langsung menyerahkan DIPA kepada masing-masing kepala kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran secara akuntabel dan transparan demi mendukung program-program strategis Kementerian Agama.“DIPA ini bukan hanya dokumen anggaran, tetapi juga amanah yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Saya berharap setiap kepala kantor dapat memanfaatkan anggaran ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang agama dan pendidikan,” ujar Zoztafia. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain,, turut hadir dan menerima langsung DIPA tersebut. Dalam keterangannya, Ia menyampaikan komitmen untuk mengelola anggaran secara maksimal demi memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat Kota Batam.“Kami akan memastikan bahwa anggaran ini digunakan sesuai prioritas program, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan penguatan nilai-nilai keagamaan di Kota Batam,” kata Zulkarnain.Penyerahan DIPA ini menjadi langkah awal dalam implementasi program-program Kementerian Agama di tahun 2025. Dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Kepri juga mengingatkan agar setiap satuan kerja memperhatikan capaian kinerja yang telah ditargetkan. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima DIPA oleh para kepala kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Diharapkan, anggaran yang telah diserahkan dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas kehidupan beragama di Provinsi Kepulauan Riau. (Z)