Sekupang (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Bimas Islam melaksanakan kegiatan Strategi Penyuluh Agama Islam Kota Batam Dalam Menangkal Radikalisme Dan Pemahaman Menyimpang, (13/8/2018). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Fauzi Mahbub Lt II Kemenag Batam dengan jumlah peserta 20 orang dengan rincian 19 penyuluh PNS dan 1 orang non PNS. Dengan mengusung tema: Melalui Pembinaan SDM Penyuluh Kita Tingkatkan Peran Serta Penyuluh Dalam Menangkal Radikalisme dan Pemahaman Menyimpang di Kota Batam.
Penyuluh Agama sesungguhnya adalah corong, pendidik, dan obor masyarakat". Hal ini disampaikan Kakankemenag Batam H.Erizal Abdullah saat menyampaikan sambutan dan sekaligus arahanya pada acara pembukaan kegiatan Strategi Penyuluh Agama Islam Kota Batam Dalam Menangkal Radikalisme Dan Pemahaman Menyimpang Tahun 2018. Keterangan poto: Kakankemenag Batam H.Erizal Abdullah menyampaiak arahan Dihadapan Penyuluh H.Erizal Abdullah menegaskan bahwa seorang Penyuluh Agama mengemban tugas penting dan mulia. Penyuluh Agama Islam harus memiliki kemampuan dan ketrampilan serta kualitas kepribadian yang patut diteladani, ditiru atau contoh karna penyuluh adalah ujung tombak intitusi Kemenag, maka kehadiranya mencerminkan dan menampilkan wajah intitusi kemenag. Seorang Penyuluh Agama juga harus memiliki sejumlah kualitas baik kualitas kepribadian maupun kualitas akademis serta ketrampilan dan strategi pendekatan dalam interaksi, lanjut H.Erizal Abdullah. “Penyuluh agama harus melakukan Pendekatan Secara Persuasif”. Kepada Penyuluh H.Erizal Abdullah berharap pada saat pengajian tidak menggunakan tema yang akan menggiring ke pemahaman radikal dan radikalisme. Keterangan poto: Penyuluh Agama Islam Kemenag Batam serius mendengarkan araha dari Kakankemenag Batam Sebelum menutup sambutan dan sekaligus arahanya H.Erizal Abdullah kembali mengingatkan kepada penyuluh bahwa dalam deklarasi pernyataan sikap yang dibacakan Wakil Walikota Batam pada 3 Januari 2018 yang disaksikan Walikota Batam, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, BP Kawasan Batam, Kemenag Kota Batam, serta Tokoh lintas Agama dan masyarakat Kota Batam, sempena Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 72 di Dataran Engku Putri Batam Center Batam sepakat menolak lima hal yaitu (1). Kota Batam menolak keras radikalisme (2). Kota Batam menolak keras terorisme (3). Kota Batam menolak keras narkoba (4). Kota Batam menolak berita hoax,dan (5). Kota Batam menolak keras LGBT. ( bad70/Yd).