Batam (Kemenag)– Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Bulang, Subur, menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang. Dalam penyuluhan tersebut, Subur memberikan materi tentang amalan-amalan utama di bulan Rajab, yang merupakan salah satu bulan mulia dalam kalender Islam.
Dalam kesempatan itu, Subur menjelaskan bahwa bulan Rajab adalah bulan haram yang dimuliakan oleh Allah, sehingga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah. Ia mengajak para warga binaan untuk meningkatkan ibadah seperti shalat, puasa sunah, dzikir, dan sedekah.“Bulan Rajab adalah momen yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak amal saleh. Jadikan bulan ini sebagai awal perubahan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Subur dalam arahannya.Para warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendengarkan dengan saksama dan turut berdiskusi tentang cara mempraktikkan amalan di bulan Rajab dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan binluh ini merupakan bagian dari program rutin KUA Bulang untuk memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, termasuk para warga binaan di Lapas. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.(Z)