Penyuluh Agama Islam KUA Bulang Berikan Bimbingan Sholat kepada Warga Binaan Lapas Barelang

Penyuluh Agama Islam KUA Bulang Berikan Bimbingan Sholat kepada Warga Binaan Lapas Barelang

Batam (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Bulang, Subur, kembali melaksanakan kegiatan bimbingan penyuluhan keagamaan bagi warga binaan di Lapas Barelang Kelas IIA Batam, Selasa (4/2). Kali ini, materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman mendalam tentang rukun-rukun dalam sholat, yaitu Rukun Qouli, Rukun Fi’li, dan Rukun Qolbi.

Dalam penyuluhannya, Subur menjelaskan bahwa Rukun Qouli adalah bacaan-bacaan wajib dalam sholat seperti takbiratul ihram, bacaan Al-Fatihah, dan tasyahud akhir. Rukun Fi’li mencakup gerakan fisik seperti berdiri, ruku', sujud, dan duduk di antara dua sujud. Sementara itu, Rukun Qolbi berkaitan dengan kehadiran hati dan kekhusyukan dalam sholat.

“Kita tidak hanya sekadar menghafal dan melaksanakan gerakan sholat, tetapi juga harus memahami dan menghayati setiap rukun yang ada. Dengan begitu, sholat kita akan semakin berkualitas dan diterima oleh Allah SWT,” ujar Subur dalam penyampaiannya.

Kegiatan penyuluhan ini berlangsung dengan interaktif, di mana warga binaan diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait sholat yang mereka lakukan sehari-hari. Selain itu, Subur juga memberikan praktik langsung agar pemahaman semakin mendalam.

Antusiasme warga binaan terlihat jelas dalam kegiatan ini. Mereka berharap bimbingan semacam ini dapat terus berlanjut agar semakin memahami dan memperbaiki kualitas ibadah mereka. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama, memohon keberkahan dan kemudahan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

LINK TERKAIT