Sekupang (Inmas)- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh H. Nabhan menuturkan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018 sudah ditetapkan. Untuk Embarkasi Haji Batam sebesar Rp. 32.456.450,- (tiga puluh dua juta empat ratus lima puluh enam ribu empat ratus lima puluh rupiah).
Pernyataan ini disampaikan Nabhan di ruang kerjanya Kantor Kementerian Agama Kota Batam Jl. Mesjid Raya Baiturrahman Sekupang Batam, Senin (16/4) siang. Lanjutnya, pelunasan BPIH tersebut di mulai pada hari ini, dan berakhir sampai 4 Mei 2018. Sejak terbitnya Keputusan Presiden tentang BPIH, kita menghubungi semua jamaah yang berhak melunasi pada tahun ini. “Ini kita lakukan jangan sampai ada jamaah yang tidak tahu kapan waktu pelunasan dan berapa besarannya,” sebut Nabhan. Masih menurutnya, sampai dengan siang ini, jamaah yang sudah menyerahkan ke kita Tanda Setoran Lunas BPIH sudah 20 orang jamaah, terbagi dalam 3 Bank Penerima Setoran (BPS) yakni 15 orang jamaah dari BPS Bank Syariah Mandiri (BSM), 2 orang jamaah dari Bank Muamalat dan 3 dari jamaah Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah. Dan mungkin banyak dari para jamaah yang sudah melunasinya, namun belum menyerahkan Tanda Setoran Lunas BPIHnya ke kita, ujarnya. Nabhan menghimbau bagi yang sudah melunasi, ayo segera serahkan Tanda Setoran Lunas BPIH yang berwarna merah, kuning dan biru ke kita dan bagi yang belum mari segera lunasi sebelum masa pelunasan berakhir, himbaunya. (bad70/yd)