Bulang (Inmas-Batam)- Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulang untuk pertama kalinya mengeluarkan Kartu Nikah. Sebelum ini, KUA Bulang hanya memberikan buku nikah kepada pasangan pengantin yang melakukan pencatatan pernikahan di Kecamatan Bulang
Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulang Nuruddin via pesan singkatnya, Jumat (14/12). "Ya, Alhamdulillah pada siang ini ba'da sholat Jum'at sekitar pukul 13.30 wib, telah berlangsung peristiwa nikah pasangan Samapto Bin Syafii sebagai pengantin pria dengan Nurul Hasanah Binti Bawon pengantin wanita bertempat di Masjid Al Iman Setokok, Kelurahan Pulau Setokok Kecamatan Bulang. Bertindak sebagai wali nikah adalah abang kandungnya Yusri. Usai ijab kabul dan proses pernikahan, kita menyerahkan sepasang kartu nikah dan sepasang buku nikah," kata Ka KUA membenarkan. Penyerahan kartu nikah ini adalah yang pertama sejak Kakankemenag Batam melounching penerbitan kartu nikah bagi KUA yang melangsungkan peristiwa nikah terhitung Desember 2018 ini. "Sejak Kakankemenag Batam melounching kartu nikah pada awal Desember yang lalu, Alhamdulillah di KUA Bulang tercatat ada satu peristiwa nikah, dan penyerahan kartu nikah ini adalah yang pertama di Kecamatan Bulang," ujarnya. Jadi tambahnya, pasangan pengantin mendapatkan 2 dokumen pernikahan. Pertama buku nikah dan yang kedua kartu nikah. Lanjutnya, dalam melakukan pencetakan kartu nikah, Ia masih menemukan kendala terutama listrik dan jaringan Wifi. "Di KUA Bulang, listrik dan wifi belum ada. Pencetakan blangko NR, baik daftar pemeriksaan nikah, akta nikah, kutipan akta nikah (buku nikah), dan kartu nikah dilakukan di Batam," terangnya. Ia berharap secepatnya KUA Bulang mendapatkan pasokan listrik dan jaringan wifi, agar semua proses dan pencetakan blangko, buku nikah dan kartu nikah dapat di kerjakan di Kantor KUA, harapnya. (bad70/yd)