Belakang Padang (Inmas-Batam)- Sejak Kepala Kantor Kemenag Batam H. Erizal Abdullah pada awal Desember lalu melounching penerbitan kartu nikah bagi Kantor Urusan Agama (KUA) yang melakukan pencatatan nikah di mulai bulan Desember 2018 ini, tercatat sudah 2 kali Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang menyerahkan kartu nikah kepada pengantin. Yang pertama, pernikahan yang terjadi di Kantor KUA dan yang kedua, kemarin, Sabtu (15/12) di rumah pengantin wanita di Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang.
Ka. KUA Belakang Padang Yendra Yepi menuturkan selama Bulan Desember ini, ada 9 calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan di Kantor KUA Belakang Padang. "Dari 9 itu, 2 pasang sudah melangsungkan pernikahan dan sudah kita serahkan buku nikah dan kartu nikahnya, " terangnya. Sebelumnya, KUA Belakang Padang setelah selesai proses ijab kabul, hanya menyerahkan dokumen pernikahan berupa buku nikah saja, tapi sejak kini, KUA Belakang Padang menyerahkan 2 dokumen nikah yaitu buku nikah dan kartu nikah. Banyak manfaat dari kartu nikah ini. Disamping bentuk dan ukurannya kecil seperti ATM, dan gampang dibawa, semua data pernikahan terekam di kartu. " Kita cukup melakukan scant saja pada barcode yang ada di halaman depan kartu, semua data pernikahan akan muncul," pungkasnya. Manfaat lain, data di kartu nikah sudah terintegrasi dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Calon pengantin tidak bisa memanipulasi data waktu mendaftar," tambahnya. Terkait dengan proses pencetakan kartu nikah, sampai saat ini di KUA Belakang Padang masih berjalan lancar. (bad70/yd)