Kemenag Cek BMN Rusak dan Tidak Layak Pakai di MIN 2 Batam

Kemenag Cek BMN Rusak dan Tidak Layak Pakai di MIN 2 Batam

Batam (Kemenag)--- Kementerian Agama Kota Batam melalui Tim Pengelola BMN melakukan pengecekan BMN yang rusak dan tidak layak pakai di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Batam, Kamis 16 Maret 2023. Petugas yang melakukan pengecekkan terhadap BMN tersebut adalah Mashadi, Nur Banie dan Istiqomah.

Kedatangan Tim Pengelola BMN ini disambut Kamad MIN 2 Batam Imas Saadah di ruang kerjanya. Kesempatan itu, Istiqomah menguraikan maksud dan tujuan kedatangan mereka. 

Dikatakannya mereka datang untuk bersilaturahmi dan mengecek barang barang  BMN yang rusak dan tidak layak pakai untuk dilakukan penghapusan. Kamad MIN 2 Batam Imas Saadah menyambut baik dan menyerahkan sepenuhnya ke pengelola BMN Kemenag Batam untuk dilakukan penghapusan. Karena diakui bahwa di MIN 2 Batam ini masih terdapat BMN yang sudah rusak dan tidak layak pakai. 

"Silakan di cek BMN yang rusak dan tidak layak pakai untuk dilakukan penghapusan," ujarnya. 

Sementara itu Mashadi kepada media ini menyebutkan bahwa penghapusan BMN adalah tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang dilaksanakan untuk membebaskan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.

"Jadi penghapusan BMN ini untuk membebaskan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik," ungkapnya. (Humas/m/i/)

#Umum
SHARE :
LINK TERKAIT