Sekupang (Inmas Batam)- Komitmen dan disiplin pegawai merupakan salah satu unsur suksesnya visi dan misi kantor kemenag Kota Batam sehingga persentase pencapaian target pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan. Apel pagi selain menjadi ajang melatih kedisiplinan dan kebersamaan diantara pegawai, juga menjadi sarana untuk saling menyampaikan informasi. Sesuai apa yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan PNS agar tepat waktu masuk kerja. Hal ini dilakukan selain sesuai UU No.5 tahun 2014, juga mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. PNS yang melanggar kedisiplinan tentu akan mendapatkan konsekuensi sesuai bobot pelanggaran yang dilakukan.
Seperti biasa, ASN dan Honorer Kemenag Batam sebelum melaksanakan kegiatan yang rutinitas di kantor selalu diawali dengan apel pagi. Hujan dipagi hari begitu deras tidak menyurutkan niat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Erizal Abdullah beserta jajarannya untuk melaksanakan apel pagi. Pelaksanakan apel pagi dikantor Kemenag Kota Batam tetap berjalan dan dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Erizal Abdullah yang dilaksanakan di gedung atau di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Batam Jl. Masjid Raya Baiturrahman No.1.Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, (4/9/2018). Keterangan poto: Kakankemenag Batam H.Erizal Abdullah saat menyampaikan pengarahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Erizal Abdullah dalam pengarahnnya menyampaikan kebanggaanya kepada jajarannya. Erial Abdullah kepada jajarannya berharap agar para pegawainya tetap semangat dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Lebih lanjut Erizal Abdullah mengingatkan jajaranya agar segera menyelesaikan laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan karna pada Tahun 2018 atau tepatnya pada hari Rabu tanggal 5 September 2018 akan ada Audit dari Kemenag RI khususnya di Sekjen, Biro Keuangan dan BMN. ucap H.Erizal Abdullah.(bad70/Yd).