Batam Kota (Kemenag Batam) –Setelah menyelesaikan proses pendaftaran pernikahan, setiap calon pengantin (Catin) diwajibkan mengikuti tahapan lanjutan berupa bimbingan perkawinan (Bimwin). Seperti yang terjadi hari ini, Rabu (27/8). Program ini dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batam Kota sebagai upaya membekali pasangan pengantin agar siap lahir dan batin dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.

Bimwin bukan sekadar formalitas, melainkan rangkaian pembekalan yang menyentuh berbagai aspek penting kehidupan berumah tangga. Materi yang diberikan meliputi:

1. Kesiapan Mental dan Spiritual – Membekali pasangan dengan kesadaran bahwa menikah adalah ibadah, menuntut kesiapan hati, kesabaran menghadapi ujian, dan tekad untuk saling melengkapi.

2. Hak dan Kewajiban Suami Istri – Menanamkan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab masing-masing, baik sebagai pemimpin, pelindung, pendamping, maupun pengelola rumah tangga.

3. Komunikasi dan Keharmonisan – Memberikan kiat-kiat komunikasi efektif, pengelolaan emosi, serta cara menyelesaikan masalah tanpa konflik berkepanjangan agar tercipta suasana harmonis.

4. Manajemen Ekonomi Rumah Tangga – Membiasakan pola hidup hemat, transparansi dalam mengatur keuangan, serta membangun perencanaan finansial untuk kesejahteraan keluarga.

5. Kesehatan dan Reproduksi – Pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, memahami aspek reproduksi, serta perencanaan keluarga secara bijak.

6. Pendidikan Anak – Menanamkan nilai agama dan moral sejak dini, memberikan teladan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.

7. Doa dan Ibadah Bersama – Menjadikan ibadah berjamaah, doa, dan kegiatan spiritual sebagai perekat rumah tangga, sekaligus fondasi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Pasangan calon pengantin Imam dan Vera, secara khusus mendapatkan pembekalan yang dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025, dengan narasumber Jamzuri, Penata Layanan Operasional KUA Batam Kota. 

Jamzuri menekankan bahwa bimbingan perkawinan adalah bekal berharga bagi pasangan yang hendak mengarungi bahtera rumah tangga. Meski materinya padat, suasana dibuat hangat dengan dialog interaktif, sehingga calon pengantin dapat menyampaikan harapan, pertanyaan, hingga pengalaman yang akan menjadi pembelajaran bersama.

Kegiatan ini berlangsung atas izin dan arahan Kepala KUA Batam Kota, H. Zainal Arifin, yang pada kesempatan ini tengah melaksanakan tugas negara di luar kota.

Melalui pelaksanaan Bimwin, diharapkan pasangan Imam dan Vera tidak hanya memahami teori berumah tangga, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai yang diperoleh dalam kehidupan nyata, sehingga tercipta keluarga yang harmonis, penuh cinta kasih, dan senantiasa dinaungi keberkahan Allah SWT.

---

Humas KUA Batam Kota