Plh Kepala Kemenag Batam Serahkan SK Pensiun dan Pemutusan Perjanjian Kerja PPPK

Plh Kepala Kemenag Batam Serahkan SK Pensiun dan Pemutusan Perjanjian Kerja PPPK

Batam (Kemenag) – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan SK Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja PPPK karena berakhirnya masa kontrak. Penyerahan dokumen kepegawaian tersebut berlangsung di Ruang Kerja Plh Kepala Kemenag Batam pada Selasa, 2 Juni 2026.

Momen penyerahan ini turut didampingi oleh Nur Hidayah dan Zulfa Uliani, staf dari bagian Kepegawaian Kantor Kemenag Kota Batam.

Apresiasi Atas Pengabdian Puluhan Tahun

SK Pensiun diserahkan kepada Drs. Syamsul Bahri, yang resmi memasuki masa purna bakti. Ia tercatat telah mendedikasikan diri dan mengabdi di lingkungan Kementerian Agama selama 27 tahun 2 bulan. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Guru Ahli Madya di MTsN 1 Batam.

Pada kesempatan yang sama, SK Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja karena jangka waktu kontrak yang telah berakhir diserahkan kepada M. Mabrur Al Mubaroq, S.Sos, yang sebelumnya bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama di Kantor Kemenag Batam.

Harapan untuk Terus Mengabdi di Masyarakat

Dalam arahan dan sambutannya, Plh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas segala dedikasi, tenaga, dan pikiran yang telah diberikan oleh kedua pegawai selama bertugas.

"Kami atas nama institusi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang telah diberikan untuk Kementerian Agama, khususnya di Kota Batam. Masa tugas di birokrasi memang ada batasan formalnya, namun kami berharap pengabdian dan kontribusi nyata kepada masyarakat luas tidak pernah berhenti dan terus berlanjut," ujar Resdin.

Acara penyerahan SK yang berlangsung dengan khidmat ini diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari para staf kepegawaian yang hadir.

LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant ✨
Powered by Groq AI