Sekupang (Inmas Batam) – Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan sosialisasi persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020. Sosialisasi ini dihadiri Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI0, Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTsKepala Madrasah Aliyah (MA) Negeri maupun swasta se Kota Batam, Kamis (23/1).
Sosialisasi yang berlangsung di lt. II. Aula Kemenag Kota Batam, Jl. Masjid Raya Baiturrahman, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamtan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau ini juga di hadiri Kasi Pendidikan Madrasah H. Muhammad Dirham, Pengembang Kelembagaan Resdin Effendi Pasaribu.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Zulkarnain Umar berpesan agar pelaksanaan PPDB nantinya semua sesuai aturan, transparan dan begitu juga dengan penggunaan dana BOS semuanya harus sesuai dengan aturan, tegasnya.
Jangan lupa buatkan laporannya. "Semakin masyarakat percaya kepada madrasah, maka tentu akan semakin menumbuhkembangkan madrasah tentunya."
PPDB itu ibarat pestanya madrasah. Maka dari itu, siswa harus kita istimewakan, akan tetapi, harus sesuai dengan aturan yang ada karena kalau tidak ada siswa maka tidak ada madrasah, ucapnya.
Pelaksanaan PPDB nantinya harus profesional dengan tetap melaksanakan penerapan sistem online dan bila perlu sistem offline juga kita persiapkan. “Kita harus tumbuh bersama, tidak boleh sekolah swasta itu tenggelam,” ujarnya.
Selanjutnya, H.Zulkarnain Umar menjelaskan perihal penggunaan dana BOS yang tidak boleh dikendalikan secara totalitas oleh yayasan. Bukan tanpa alasan sebab, penggunaan dana BOS itu ada juknisnya. Jadi, laksanakan semuanya sesuai aturan, sekecil apapun penggunaan dana itu laporkan agar tidak menimbulkan fitnah.
“Salurkan dana BOS ke setiap madrasah dengan tepat sasaran supaya dapat digunakan dalam rangka menunjang proses belajar mengajar,” imbuhnya (bad70/Yd).

















