Sebanyak 15 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Sekupang

Kepala KUA Sekupang, Hamdanis, melakukan bimbingan danpemeriksaan berkas cantin

Sekupang (Kemenag Batam) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 15 pasang calon pengantin pada hari Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan pra-nikah yang wajib diikuti oleh setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah, sebagai upaya mempersiapkan mereka dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis.

Sesi pertama diisi oleh Bima Sakti, Penyuluh Agama KUA Sekupang, yang menyampaikan materi bertema Dinamika Keluarga dan Manajemen Konflik. Dalam paparannya, Bima Sakti menguraikan berbagai dinamika yang lazim dihadapi pasangan dalam kehidupan berumah tangga, serta strategi konstruktif dalam mengelola perbedaan dan konflik agar tidak merusak keharmonisan keluarga. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi ini, mengingat relevansinya yang langsung bersentuhan dengan kehidupan nyata yang akan mereka jalani.

Materi berikutnya disampaikan oleh Rizkhan Frianda, Penghulu KUA Sekupang, dengan tema Keluarga Sakinah. Rizkhan memaparkan asas-asas dasar dalam kehidupan rumah tangga, mulai dari pentingnya meluruskan niat dan tujuan pernikahan, membangun mawaddah dan warahmah, sikap saling menghormati, meraih keridhoan pasangan, hingga membangun pola komunikasi yang sehat. Sesi ini diakhiri dengan bimbingan praktis pengucapan lafaz ijab qabul, di mana para calon pengantin pria dibimbing langsung untuk melafalkan ijab qabul dengan tartil dan penuh keyakinan.


Di sela-sela berlangsungnya sesi bimbingan, Kepala KUA Sekupang, Hamdanis, secara bergantian memanggil setiap pasangan untuk menjalani pemeriksaan berkas administrasi, fiksasi jadwal akad nikah, serta konfirmasi lokasi dan hal-hal teknis lainnya demi kelancaran pelaksanaan akad. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Sekupang berharap seluruh pasangan calon pengantin dapat memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan lahir dan batin, serta memiliki bekal pengetahuan yang memadai untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant ✨
Powered by Groq AI