Rapat Pokjaluh Kantor Kemenag Kota Batam: Bahas Regulasi Baru dan Pilih Pengurus Periode 2025–2028

Rapat Pokjaluh Kemenag Kota Batam: Bahas Regulasi Baru dan Pilih Pengurus Periode 2025–2028

Batam (Kemenag) — Bertempat di Aula Mini Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kota Batam, para Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dari seluruh KUA se-Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi Pokjaluh yang sarat agenda penting dan strategis. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 14 Juli 2025, dan menjadi momentum bersejarah bagi keberlangsungan program penyuluhan keagamaan di Kota Batam.

Penyuluh yang menghadiri rapat:

1. H. Mardianto, S.Ag., M.Pd,

2. Perlindungan Tanjung, S.Ag., M.Sy.,

3. Muhammad Dahlawi, S.Ag., M.Hum.,

4. H. Nasir Darmawansyah, M.Pd.,

5. Nazahati, S.Ag.,

6. Lamsar, S.H.I.,

7. M. Yusuf, S.Sos.I.,M.Pd.I.,CTrQ.,CPSQ.,

8. Zaini Cholis,S.H.I.,

9. Subur, S.Sos., M.Pd.,

10. Rahmad Siregar, S.Sos.I.,

11. M. Ali Akbar Pohan, S.Sos.

12. H.Bima Sakti, S.Ag., M.Pd.,

13. H.Syukri Ilyas, S.Ag.,MA.,

Dipandu dengan semangat kebersamaan, rapat tersebut membahas regulasi terkini terkait Tugas Pokok dan Fungsi Penyuluh Agama, termasuk penegasan terhadap Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam. Para peserta secara aktif berdiskusi mengenai implementasi regulasi tersebut dalam realitas kerja di lapangan agar semakin profesional, berdampak, dan terukur.

Selain itu, forum ini juga dijadikan ajang untuk melakukan evaluasi terhadap penjadwalan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) yang telah berjalan selama tahun berjalan. Berbagai masukan konstruktif disampaikan guna menyempurnakan pola kerja ke depan, agar peran Penyuluh Agama lebih optimal dalam menyentuh kebutuhan umat di akar rumput.

Rapat juga menandai berakhirnya masa kepengurusan Pokjaluh periode 2022–2025, yang selama ini telah mengawal dan menggerakkan berbagai program dengan dedikasi tinggi. Dalam suasana demokratis dan kekeluargaan, peserta rapat menyepakati untuk melakukan pemilihan pengurus baru Pokjaluh Kemenag Kota Batam untuk masa bakti 2025–2028.

Hasil musyawarah mufakat menetapkan nama-nama pengurus baru (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) sebagai berikut:

1. Ketua: Subur, S.Sos., M.Pd.

2. Sekretaris: M. Ali Akbar Pohan, S.Sos.

3. Bendahara: H. Nasir Darmawansyah, M.Pd.

Suasana rapat yang berlangsung dengan penuh kekhidmatan ini menjadi bukti nyata bahwa Penyuluh Agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama Kota Batam memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan umat dan peningkatan mutu pelayanan keagamaan.

Dengan kepengurusan baru yang telah terbentuk, diharapkan sinergi dan inovasi Pokjaluh akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan dakwah dan penyuluhan ke depan.

Salam Penyuluh: Ikhlas Berdakwah, Cerdas Memberdayakan, Bersama Melayani Umat! (AP.Gesit).

LINK TERKAIT