Perkuat Profesionalisme Guru, Kemenag Batam Laksanakan Pembinaan Pasca PPG PAI 2025

Perkuat Profesionalisme Guru, Kemenag Batam Laksanakan Pembinaan Pasca PPG PAI 2025

Batam (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Batam menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan GPAI Dan Moderasi Beragama Pasca PPG PAI Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 dari berbagai LPTK.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pengawas PAI Kemenag Kota Batam, Eva Yenida. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pembinaan pasca PPG merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas guru PAI.

“PPG bukanlah akhir dari proses belajar seorang guru, tetapi awal dari pengabdian profesional. Guru PAI dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan menghadirkan pembelajaran yang berkualitas serta berkarakter,” ujar Eva Yenida.

Pada kesempatan tersebut, Eva Yenida juga memberikan pembekalan materi tentang sosialisasi Moderasi Beragama. Ia menekankan peran strategis guru PAI sebagai agen moderasi beragama di lingkungan pendidikan.


“Guru PAI harus mampu menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik, seperti toleransi, keseimbangan, dan saling menghargai perbedaan. Moderasi beragama menjadi kunci dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman,” tegasnya.

Selain itu, Pengawas PAI Kemenag Kota Batam, Jasirwan, menyampaikan materi teknis terkait pembuatan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas). Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data dalam penyusunan dokumen administrasi guru.

“SKMT harus disusun dengan benar dan sesuai kondisi riil pelaksanaan tugas guru di sekolah. Keakuratan data menjadi dasar penting dalam administrasi dan pertanggungjawaban kinerja guru PAI,” jelas Jasirwan.

Sementara itu, Edison selaku Analis SIAGA Kementerian Agama Kota Batam menyampaikan penjelasan teknis terkait Juknis Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pengisian absensi, serta penetapan jadwal belajar PAI melalui sistem SIAGA.

“Guru PAI perlu memahami dan mematuhi juknis pencairan TPG, termasuk ketepatan pengisian absensi dan kesesuaian jadwal belajar PAI. Data yang diinput harus sesuai dengan kondisi pembelajaran di sekolah, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran pencairan TPG,” ujar Edison.

Ia juga menambahkan bahwa kedisiplinan dalam pengisian data menjadi tanggung jawab bersama antara guru dan pihak sekolah.
“Pengisian absensi dan jadwal mengajar di SIAGA harus dilakukan secara rutin, tertib, dan akurat agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari,” tambahnya.

Kegiatan pembinaan ini dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh lulusan PPG dari LPTK UIN Bandung dan UIN Sunan Gunung Djati pada pukul 08.30–12.00 WIB, sedangkan sesi kedua diikuti oleh lulusan dari LPTK Kediri dan Imam Bonjol pada pukul 13.00–16.00 WIB. Agenda utama kegiatan adalah pengarahan dan sosialisasi pembinaan pasca PPG PAI Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kota Batam berharap para guru PAI semakin profesional dalam pembelajaran, tertib dalam administrasi, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan sekolah masing-masing.

#Pakis
SHARE :
LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant ✨
Powered by Groq AI