Batam (Kemenag) --- Penyelenggara Buddha Kota Batam, Supriyanto, S. Pd. B., M. Pd., beserta jajaran dan Ketua Pengurus Cabang Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Kota Batam berkunjung ke Vihara Raja Sakti. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan tata kelola rumah ibadah Buddha di Kota Batam.
Kegiatan yang dilaksanakan ini mengusung agenda utama penyerahan tanda terdata tempat ibadah kepada pihak Vihara Raja Sakti. Penyerahan tanda terdata tersebut menjadi bentuk pengakuan administratif sekaligus dukungan pemerintah terhadap keberadaan dan legalitas rumah ibadah umat Buddha.
Selain penyerahan tanda terdata, agenda kegiatan juga diisi dengan pembinaan tata administrasi rumah ibadah. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus vihara terkait pengelolaan administrasi yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Penyelenggara Buddha Kota Batam menekankan pentingnya administrasi yang baik sebagai fondasi pengelolaan vihara yang profesional. Tata administrasi yang tertib diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan keagamaan serta pelayanan kepada umat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pengurus Vihara Raja Sakti serta jajaran pengurus Majelis Buddhayana Indonesia Kota Batam. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan sinergi dan kebersamaan dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis.
Adapun kegiatan penyerahan tanda terdata dan pembinaan tata administrasi rumah ibadah ini dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Desember 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan Vihara Raja Sakti semakin tertata secara administrasi dan mampu menjadi pusat pembinaan umat Buddha yang kondusif di Kota Batam.
Semoga semua makhluk hidup berbahagia.

















