Pastikan Legalitas Pelayanan, Kemenag Batam Dampingi TKA di Yayasan Tabitha Sion Indonesia

Batam (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Urusan Agama Kristen melaksanakan kunjungan lapangan dan bimbingan teknis di Yayasan Tabitha Sion Indonesia, Baloi Kolam Kota Batam pada Selasa, 28 April 2026 pukul 10.30 WIB sampai selesai. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka proses rekomendasi perpanjangan dokumen RPTKA, RPTKA Non DKPTKA, serta KITAS bagi Rohaniawan Tenaga Kerja Asing.

Bimbingan teknis ini difokuskan pada pendampingan administrasi serta verifikasi kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Rohaniawan Tenaga Kerja Asing yang dibina dalam kegiatan ini adalah Yu Youngkuk yang melayani dalam bidang kerohanian di yayasan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Batam terus berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pelayanan keagamaan yang melibatkan tenaga kerja asing berjalan secara tertib, legal, dan akuntabel. Pendampingan ini juga bertujuan agar lembaga keagamaan memahami prosedur yang benar dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi. Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, Yayasan Tabitha Sion Indonesia dapat melengkapi seluruh persyaratan administrasi dengan baik, sehingga pelayanan rohani yang dilakukan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi umat serta masyarakat di Kota Batam.

#Urakris
SHARE :
LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant ✨
Powered by Groq AI