Menjamin Legalitas Pelayanan Rohaniawan Asing, Kemenag Batam Lakukan Bimtek di Yayasan Tunas Baru

Dokumentasi Visitasi

Batam (Kemenag) --- Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Urusan Agama Kristen melaksanakan kunjungan lapangan dan bimbingan teknis di Yayasan Tunas Baru pada Kamis, 19 Februari 2026 pukul 10.00 WIB sampai selesai. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka proses penerbitan rekomendasi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan bagi rohaniawan tenaga kerja asing.

Bimbingan teknis ini difokuskan pada proses penerbitan dokumen rekomendasi KITAS, RPTKA, dan RPTKA Non-DKPTKA bagi rohaniawan asing, yaitu Kim Hey Sun yang akan melayani sebagai pembina rohani di yayasan tersebut. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan keberadaan dan pelayanan rohaniawan asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Batam memberikan pendampingan administratif sekaligus pembinaan agar yayasan memahami prosedur, tanggung jawab, serta aspek legal dalam menghadirkan rohaniawan asing. Hal ini penting agar pelayanan keagamaan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan penuh keterbukaan. Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, Yayasan Tunas Baru dapat melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, sehingga pelayanan rohani yang dilakukan dapat berjalan secara sah, terarah, dan mendukung pembangunan kehidupan keagamaan yang harmonis di Kota Batam.

Bimbingan teknis ini difokuskan pada proses penerbitan dokumen rekomendasi KITAS, RPTKA, dan RPTKA Non-DKPTKA bagi rohaniawan asing, yaitu Kim Hey Sun yang akan melayani sebagai pembina rohani di yayasan tersebut. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan keberadaan dan pelayanan rohaniawan asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Batam memberikan pendampingan administratif sekaligus pembinaan agar yayasan memahami prosedur, tanggung jawab, serta aspek legal dalam menghadirkan rohaniawan asing. Hal ini penting agar pelayanan keagamaan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan penuh keterbukaan. Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, Yayasan Tunas Baru dapat melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, sehingga pelayanan rohani yang dilakukan dapat berjalan secara sah, terarah, dan mendukung pembangunan kehidupan keagamaan yang harmonis di Kota Batam.

#Urakris
SHARE :
LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant ✨
Powered by Groq AI