Mari Bersatu Lawan Covid-19

Kakankemenag Kota Batam H. Zulkarnain Umar, menyampaikan saran dan masukan pada rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam

Batam (Inmas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Zulkarnain Umar, hadiri undangan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam. Rapat yang ditaja oleh Pemerintah Kota Batam ini dilaksanakan di panggung utama Dataran Engku Putri Kantor Walikota Batam, dan di hadiri Forum Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Kota Batam, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan dari media serta tenaga medis, Selasa (31/3) pagi.

Walikota Batam H.Muhammad Rudi pada rapat tersebut mengungkapkan bahwa, kalau cuma me-lockdown itu gampang. Pertanyaannya, siapa nanti yang tanggung jawab? Maka dari itu, kita, perlu baca undang-undang lagi karena Walikota Batam itu hanya memiliki kewenangan untuk mengurusi Batam, Rempang, dan Galang saja," ucapnya.

Dikatakannya, terkait dengan izin pelabuhan, untuk keluar masuknya orang melalui pintu internasional, itu sudah masuk kewenangan pusat. Sedangkan izin pelabuhan antar Kabupaten/Kota ada di Gubernur Kepri. "Hal ini perlu masyarakat ketahui bahwasanya, apa yang saya lakukan ini hanya bisa sesuai kewenangan. Sedangkan yang bukan kewenangan dari Walikota Batam akan dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi seperti Gubernur, Mendagri, ataupun Presiden," jelasnya.

Untuk itu, sampai saat ini, Batam hanya melakukan karantina wilayah. "Kedepan, kita akan lakukan karantina per-zona," terangnya.

Keputusan lockdown sebuah kota itu tidak bisa sembarangan. Perlu untuk di ketahui bahwa, semua ini bukan kewenangan mutlak dari Walikota Batam, melainkan harus dari pusat. "Sekali lagi, kita hanya ingin memutus mata rantai penularan Covid-19," ungkap Walikota Batam, H.Muhammad Rudi.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H.Zulkarnain Umar, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Batam beserta TIM  Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Batam tidak tinggal diam. Segala daya upaya dikerahkan untuk mencegah agar virus ini tidak menyebar lebih luas, serta menangani masyarakat yang telah terjangkit, pun telah dilakukan dengan sebaik mungkin. Dengan kata lain, pemerintah Kota Batam dipastikan akan melindungi dan akan terus memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat Kota Batam. “Mari bersatu lawan Covid-19,” ajak H.Zulkarnain Umar, (bad70/bad).

SHARE :
LINK TERKAIT