KUA Sekupang Kota Batam Follow Up Program Arsip Digitalisasi Akta Nikah Sejak Tahun 1984

KUA Sekupang Kota Batam Follow Up Program Arsip Digitalisasi Akta Nikah Sejak Tahun 1984

Sekupang (Kemenag Batam) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Sekupang, Kota Batam, memulai Arsip digitalisasi data akta nikah sejak tahun 1984 pada hari Senin 4 Agustus 2025, sebagai bentuk perwujudan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) melalui Asta Protas, khususnya pada pilar Layanan Keagamaan Berdampak dan Digitalisasi Tata Kelola. Proses ini bertujuan mempermudah akses layanan keagamaan yang murah, efisien, dan transparan, serta mendukung transformasi digital pemerintahan untuk keamanan dan keakuratan data akta nikah.

Dengan penuh integritas dan antusiasme, seluruh pegawai KUA menggunakan mesin scanner untuk mengalihkan dokumen fisik ke format digital. Proses digitalisasi ini merupakan realisasi dari hasil rapat internal sebelumnya yang dipimpin oleh Kepala KUA Sekupang, H. Adamrin, S.Ag, MH, dimana beliau menekankan Transformasi Digital & modernisasi sistem administrasi untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Seluruh pegawai bekerja sama dengan semangat tinggi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat akses data dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sehingga ke depan begitu ada masyarakat yang datang ke Kantor untuk mengurus duplikat buku nikah yang hilang/rusak dengan membawa surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian maka tidak harus menunggu lama mencari berkas di gudang apalagi yang menikah sudah puluhan tahun lalu.

Digitalisasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari data tahun 1984 hingga data terbaru, dengan dukungan tenaga seluruh pegawai untuk menjamin kelancaran. KUA Sekupang optimis langkah ini akan memperkuat pelayanan keagamaan yang inklusif dan berdampak, sesuai visi Asta Priotas untuk menghadirkan layanan yang relevan dan mudah dijangkau.

#Umum
SHARE :
LINK TERKAIT
Logo Kemenag
Cekbot AI Assistant ✨
Powered by Groq AI