
KUA Sekupang memberikan Bimbingan Remaja Usia Sekolah di MTs Negeri 2 Batam
Sekupang (Kemenag Batam) -- KUA Kecamatan Sekupang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di MTs Negeri 2 Batam pada Jumat (26/9/2025) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini menghadirkan Abdul Roup, perwakilan utusan KUA Sekupang, sebagai pemateri utama. Acara yang digelar di lapangan sekolah tersebut dipenuhi para siswa yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam pemaparannya, Abdul Roup menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang bisa berdampak buruk bagi masa depan generasi muda. Bentuknya dapat berupa tindakan kriminal seperti pencurian dan perampokan, penyalahgunaan narkoba atau alkohol, hingga tindakan kekerasan seperti perkelahian dan bullying. Selain itu, perilaku seksual berisiko serta kebiasaan bolos sekolah juga termasuk dalam kategori kenakalan yang harus diwaspadai.
Lebih lanjut, ia menguraikan sejumlah faktor penyebab kenakalan remaja, di antaranya kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh negatif teman sebaya, hingga lemahnya kesadaran akan nilai moral dan etika. Faktor lain yang turut berkontribusi adalah tekanan psikologis, stres pribadi, serta minimnya akses remaja pada kegiatan positif yang membangun. “Jika tidak ditangani dengan baik, kenakalan ini bisa menghambat tumbuh kembang remaja, bahkan merusak masa depan mereka,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Abdul Roup menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan bimbingan serta dukungan yang tepat. Ia mendorong siswa untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, menjaga komunikasi dengan orang tua, dan menjauhi pergaulan yang berisiko. Acara BRUS ini berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif berdiskusi dan bertanya seputar masalah remaja yang mereka hadapi.