
Kepala KUA Sekupang, Hamdanis, melakukan pemeriksaan berkas calon pengantin
Sekupang (Kemenag Batam) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menggelar bimbingan perkawinan intensif bagi 17 pasang calon pengantin pada Selasa pagi, 25 November 2025. Acara ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan esensial untuk membangun rumah tangga yang harmonis, sesuai dengan ajaran Islam dan prinsip kesehatan keluarga. Kepala KUA Sekupang, Hamdanis, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka perceraian melalui pendidikan pra-nikah yang komprehensif.
Sesi pertama dipimpin oleh Rizkhan Frianda, Penghulu KUA, dengan materi "Fikih Nikah" yang meliputi hukum nikah, perwalian, nafkah, tanggung jawab suami istri, hingga mengatasi konflik, semuanya sesuai dalil Al-Qur'an dan hadis. Sesi kedua diisi oleh tim Puskesmas Mentarau, yang membahas kesehatan rumah tangga, termasuk perencanaan keluarga, nutrisi, dan pencegahan penyakit menular, untuk memastikan fondasi fisik dan mental rumah tangga yang kuat. Sesi ketiga disampaikan oleh Maktub terkait manajemen keuangan dan kebutuhan rumah tangga serta doa-doa dalam pernikahan, memberikan panduan praktis untuk kestabilan ekonomi dan spiritual.
Acara dilanjutkan dengan sesi keempat, di mana Tamzis Maftuhin membimbing praktik ijab qabul bagi calon pengantin. Selama proses berlangsung, Kepala KUA Hamdanis memanggil calon pengantin secara bergantian ke ruangannya untuk pemeriksaan berkas berkaitan dengan wali, jadwal, dan lokasi akad. Kegiatan ini meninggalkan peserta lebih siap menghadapi babak baru kehidupan berumah tangga dengan bekal ilmu yang lengkap dan terstruktur.