
KUA Batam Kota Gelar Bimbingan Perkawinan
Batam Kota (Kemenag Batam)---Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batam Kota, pada hari Selasa (26/8) melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi pasangan calon pengantin Fajar (calon pengantin pria) dan Deti (calon pengantin wanita). Bimbingan ini merupakan salah satu tahapan penting yang wajib diikuti sebelum mereka melangsungkan akad nikah.
Bimbingan perkawinan disampaikan oleh Jamzuri, M.Pd, atas amanah dari Penghulu KUA Batam Kota, H. Fikri, S.Sy.
Bimbingan perkawinan meliputi antara lain:
1. Kesiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga.
2. Pemahaman hak dan kewajiban suami-istri dalam perspektif agama.
3. Komunikasi efektif dan pengelolaan emosi, agar tercipta hubungan yang harmonis.
4. Pentingnya doa dan ibadah bersama sebagai landasan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Selain penyampaian materi, Jamzuri juga memberikan ruang diskusi interaktif bagi pasangan untuk menyampaikan harapan, pertanyaan, dan pengalaman yang akan menjadi bekal dalam menata kehidupan pernikahan.
Kepala KUA Batam Kota, H. Zainal Arifin, S.Ag, yang hari ini sedang melaksanakan tugas di luar kota senantiasa memantau dan memberikan disposisi kepada staf dan pembantu-pembantunya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui bimbingan pernikahan (BIMWIN) ini, diharapkan pasangan Fajar dan Deti benar-benar mendapatkan pembekalan yang memadai sehingga siap lahir dan batin untuk membangun mahligai rumah tangga yang harmonis dan bahagia serta siap menyongsong generasi emas 2045
-JMZ-Humas KUA Batam Kota