Kemenag Batam Terima Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018

Tanjungpinang (Inmas-Batam) - Kementerian Agama Kota Batam menerima Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018 kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Kabupaten Kota dengan kualifikasi Cukup Informatif dari Komisi Informasi Publik Provinsi Kepulauan Riau.

Seremonial penyerahan anugerah pemeringkatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/12) di Hotel Comport Tanjungpinang.

Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Irwandi menyebutkan bahwa pemberian anugerah pemeringkatan  Keterbukaan Informasi Publik pada tahun ini dilakukan dengan penilaian berdasarkan kualifikasi yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
"Ajang ini jangan dimaknai sebagai kontestasi, tetapi sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan informasi,"katanya.

Terpisah, Kasubag TU Kemenag Batam H. Sarbaini merasa senang dan bahagia, dimana pada tahun ini, kembali Badan Publik Kemenag Batam menerima penghargaan, dan bahkan dirasakannya pada tahun ini lebih meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, ini bukanlah usaha orang perorang, tapi usaha dan kerja keras dari semua elemen di Kemenag Batam dalam memberikan informasi yang akurat dan akuntabel. "Terima kasih semuanya, jangan merasa puas dengan apa yang kita dapati saat ini, mari kita berbuat yang lebih baik lagi di masa mendatang," harapnya.
(bad70/yd)

SHARE :
LINK TERKAIT