Batam (Kemenag) — Penyuluh Agama Ahli Muda pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Bima Sakti, menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Rabu, 17 Juni 2026.

Kehadiran Bima Sakti dalam rapat penting ini adalah untuk memenuhi undangan resmi sekaligus mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankan Kemenag) Kota Batam yang berhalangan hadir karena adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.


Rapat Paripurna kali ini fokus membahas agenda krusial bagi pembangunan daerah, yaitu mendengarkan Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Saat ditemui usai kegiatan, Bima Sakti menyampaikan bahwa keterlibatan Kemenag Batam dalam agenda-agenda strategis bersama Pemerintah Kota dan DPRD merupakan wujud nyata dari sinergi antar-instansi yang terus terjaga dengan baik.


"Kami hadir memenuhi undangan ini untuk memastikan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap transparansi, akuntabilitas, dan jalannya roda pemerintahan di Kota Batam, khususnya terkait pertanggungjawaban anggaran yang telah berjalan sepanjang tahun 2025 lalu," ujar Bima.

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, perwakilan Pemerintah Kota Batam, serta sejumlah pejabat dari berbagai instansi vertikal, dinas terkait, dan tokoh masyarakat di lingkungan Kota Batam.