Batam (Kemenag)----Kementerian Agama Kota Batam melakukan pendataan pegawai PNS dan Non-PNS dalam rangka persiapan pelaksanaan vaksinasi covid 19 tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau nomor : B-416/Kw.32.1/3/KS.00/02/2021 tanggal 15 Februari 2021.
Pendataan dilakukan melalui link yang sudah disiapkan. Setiap pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Kemenag Kota Batam diwajibkan mengisi formulir tersebut.
Kasubbag TU Magdalena Silfia menekankan bahwa batas akhir pengisian hari ini, Rabu (17/2) pukul 16.00 wib.
"Mohon diingat, batas akhir pengisian formulir pendataan persiapan pelaksanaan vaksinasi covid 19 hari ini," ingatnya.
----
Humas