Kemenag Batam Kembali Lakukan Pengumpulan Dana Covid 19, Kali Ini Melalui Rekening Penampung

Kemenag Batam Kembali Lakukan Pengumpulan Dana Covid 19, Kali Ini Melalui Rekening Penampung

Batam(Kemenag)----Kementerian Agama Kota Batam melakukan penggalangan dana untuk penanganan wabah virus covid 19. Himbauan ini dituangkan dalam surat yang ditandatangani Kepala Kemenag Kota  Batam No. B.2096/Kk.32.05/KU.05/03/2020 Tanggal 26 Maret 2020.

Didalam surat himbauan itu meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan Kemenag Batam termasuk yang di Madrasah Negeri dan Swasta, di KUA dan pegawai dpb BP Batam untuk menyalurkan bantuan berupa sumbangan dana  penanganan covid 19 melalui rekening Donasi Covid 19 Kementerian Agama pada BRI Syariah di nomor Rekening 104917627.

Alhamdulillah sudah banyak yang menanggapi himbauan tersebut dan mengirimkan bantuan secara langsung ke nomor tersebut diatas.

Pada hari ini, Kamis (2/4) kembali Kemenag Batam melakukan pengumpulan dana, namun caranya tidak langsung dikumpulkan ke rekening Donasi Covid 19 Kementerian Agama. Tapi dikumpulkan dulu melalui rekening penampung. Kemudian setelah terkumpul baru ditransper secara kolektif ke rekening Donasi Covid 19 Kementerian Agama. Insya Allah sore ini juga akan ditransper.

Hal ini dibenarkan Kasubbag TU Magdalena Silfia lewat pesan singkatnya di WhatsApp. “Ya, kita , pada hari ini kembali mengumpulkan dana untuk  penanganan wabah covid 19. Kita masukkan dulu ke rekening penampung, kemudian sore ini secara kolektif kita akan transper ke rekening Donasi Covid 19 Kementerian Agama,” katanya membenarkan.

“Mudah mudahan sumbangan dana  ini dapat membantu dalam penanganan penyebaran virus covid 19 dan mudah mudahan virus ini cepat berlalu, amin,” harapnya.

Terakhir ia menyebutkan bahwa besaran jumlah transper dari kemenag Batam akan dilaporkan ke kanwil kemenag Kepri di Tanjungpinang.

(bad70/yd)

SHARE :
LINK TERKAIT