Belakang Padang (Inmas-Batam)-  Sebagai upaya untuk pengamanan harta benda  wakaf, Kementerian Agama Kota Batam mempunyai program papanisasi tanah wakaf . Siang ini, Selasa (26/11), Kepala Seksi  Bimbingan Masyarakat Islam H. Budi Dermawan bersama PPK pada satker Bimas Islam Yendra Yepi dan Staf Bimas Islam Kemenag Batam M. Djazam melakukan kunjungan ke Kecamatan Belakang Padang yang merupakan salah satu kecamatan yang terletak di daerah hinterland dan memiliki banyak tanah wakaf.

Di sini, rombongan dari Kemenag Batam bertemu dengan belasan nazir yang menguasai tanah wakaf. Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Belakang Padang,  Kasi Bimas Islam H. Budi Dermawan menjelaskan bahwa Kementerian Agama  mempunyai tanggungjawab untuk mengamankan harta benda wakaf.

“Untuk pengamanan harta benda wakaf itu, Kementerian Agama mempunyai program papanisasi tanah wakaf,” sebutnya.  

Lanjutnya, Kementerian Agama melalui anggaran di Bimas Islam pada  tahun ini ada angggaran untuk  papanisasi tanah wakaf.

Agar tepat sasaran, nazir diminta untuk menyiapkan rekeningnya, karena anggaran itu akan dimasukkan ke rekening nazir. Seteleh diterima, langsung gunakan untuk pembuatan papanisasi tanah wakaf. “Dan  jangan lupa laporannya, sebab ini uang negara,” ingatnya.

Hadir dalam kesempatan itu Kasi Bimas Islam Kemenag Batam H. Budi Dermawan, PPK Bimas Islam Yendra Yepi, Kepala KUA Belakang Padang Masnur,  staf Bimas Islam dan belasan nazir.

(bad70/yd)