
Dorong Tertib Administrasi, Kemenag Batam Serahkan IJOP TPQ se-Kecamatan Nongsa
Batam (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam penataan administrasi lembaga pendidikan keagamaan. Kasi Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Batam, Magdalena Silfia, secara resmi menyerahkan dokumen Izin Operasional (IJOP) kepada pengelola Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kecamatan Nongsa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/3/2026) bertempat di Sekretariat Zona Integritas (ZI) Kantor Kemenag Batam.
Dalam arahannya, Magdalena Silfia menekankan bahwa pemberian izin operasional ini merupakan langkah awal yang krusial bagi TPQ untuk dapat beroperasi secara legal dan terdaftar dalam sistem resmi kementerian. Namun, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pengelola tidak berhenti setelah dokumen diterima.
Magdalena secara khusus menghimbau para pengelola TPQ untuk segera melakukan pengisian dan pemutakhiran data melalui sistem Education Management Information System (EMIS).
"IJOP yang diterima ini adalah bentuk legitimasi. Oleh karena itu, saya minta Bapak dan Ibu pengelola TPQ untuk tertib administrasi, salah satunya dengan konsisten mengisi data di EMIS. Data yang akurat sangat penting bagi kita untuk menyusun kebijakan dan penyaluran bantuan ke depannya," ujar Magdalena dalam arahannya.
Lebih lanjut, Magdalena juga memberikan motivasi kepada para pengelola agar terus berinovasi dalam mengelola lembaga pendidikan keagamaan. Ia menekankan bahwa legalitas hanyalah pintu gerbang menuju kualitas pendidikan yang lebih baik.
"Pendidikan Al-Qur'an adalah fondasi karakter anak-anak kita. IJOP ini bukan sekadar kertas legalitas, melainkan amanah untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan kualitas terbaik. Mari kita jadikan TPQ sebagai tempat yang nyaman, aman, dan mampu mencetak generasi Qurani yang unggul bagi masa depan Kota Batam," tambahnya dengan penuh semangat.
Penyerahan IJOP ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenag Batam dalam memperkuat kualitas pendidikan Islam di tingkat kecamatan. Melalui data EMIS yang valid, Kemenag Batam berharap dapat memetakan kebutuhan setiap TPQ dengan lebih presisi, sehingga pelayanan dan dukungan yang diberikan tepat sasaran.
Kegiatan berjalan dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi diskusi singkat untuk memastikan para pengelola TPQ memahami prosedur administratif yang harus dijalankan pasca-penerimaan izin.