
Suasana saat Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama
BATU AJI (Kemenag Batam) – Upaya memperkuat kerukunan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk terus dilakukan melalui kegiatan Dialog dan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama yang digelar di Kantor Kecamatan Batu Aji, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus FKUB Kota Batam, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas) se-Kecamatan Batu Aji, serta pengurus FKUB tingkat kecamatan.
Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk mempererat komunikasi dan membangun pemahaman bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Hadir dalam kegiatan ini H. Luqman Hakim, M.Pd., pegawai KUA Kecamatan Bengkong yang juga merupakan pengurus FKUB Kota Batam. Kehadirannya mencerminkan komitmen dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat guna merawat persatuan dan kerukunan.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Batam, Prof. Dr. H. Chablullah Wibisono, M.M., yang menegaskan pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi konflik yang dapat mengganggu kerukunan di tengah masyarakat.
Selanjutnya, Wakil Camat Batu Aji menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah, FKUB, tokoh agama, dan masyarakat merupakan modal utama dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat semangat persaudaraan di tengah keberagaman yang menjadi ciri khas Kota Batam.
Materi sosialisasi disampaikan oleh dua narasumber, yakni H. Bahtiar, Lc., M.A. dan I Ketut Suwitra, S.H., M.H. dengan Moderator Bpk Suwarno. Keduanya mengulas pentingnya menjaga kerukunan umat beragama serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, serta tata cara pendirian rumah ibadah di Indonesia.
Suasana semakin hidup saat sesi dialog berlangsung. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai persoalan dan dinamika sosial keagamaan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Berbagai pertanyaan, masukan, dan pengalaman lapangan dibahas secara terbuka, sementara para narasumber memberikan penjelasan serta solusi yang konstruktif dan aplikatif.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta bersepakat untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama lintas agama serta lintas sektor. Dialog dan sosialisasi kerukunan umat beragama ini diharapkan mampu menjadi sarana edukasi yang efektif dalam mencegah potensi konflik, memperkuat semangat moderasi beragama, serta menjaga kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis di Kecamatan Batu Aji maupun Kota Batam secara keseluruhan. (Humas KUA Bengkong)