Kemenag Kota Batam (Humas) --- Kamis (14/03), usai Shalat Dzuhur di Musholla Amal Ikhlas II, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S. Ag, berkesempatan untuk menyampaikan kultum bersama para pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam.
Dalam kultumnya, Zulkarnain mengatakan bahwa hari ini adalah puasa ketiga. "Alhamdulillah kita bisa melaksanakan puasa dengan sebaik-baiknya", sebutnya. Di bulan suci Ramadhan ada semangat sendiri dalam melaksanakan ibadah. Tidak lupa juga kita menghormati Agama lain. "Pemerintah melalui Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran No 5 2022 tentang pedoman pengaturan penggunaan pengeras suara", lanjut Zulkarnain. Ini terkait moderasi beragama. "Tidak melarang tadarus, tapi ada batasan waktu. Jam 10 malam batas maksimal tadarus menggunakan pengeras suara luar. Selebihnya gunakan pengeras suara di dalam Masjid", tambahnya. "Bukan ada kebaikan kalo ada yang kurang pas yang keluar pada pengeras suara tersebut, tapi justru timbul fitnah", imbuhnya. Pada akhir kultumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam berharap agar Ramadhan harus membawa berkah baik bagi umat Islam sendiri maupun umat Agama lain. Di akhir kegiatan kultum Ba'da Dzuhur dilanjutkan dengan tanya jawab. Humas (Z)