Wakil Menteri Agama RI Hadiri Perayaan 1 Abad Keuskupan Pangkalpinang

Wakil Menteri Agama RI Hadiri Perayaan 1 Abad Keuskupan Pangkalpinang

Batam (Kemenag)--Sempena kunjungan ke Batam Provinsi Kepulauan Riau, Wakil Menteri Agama RI H.Saiful Rahmat Dasuki,S.IP., M.Si., turut menghadiri Perayaan 100 tahun Keuskupan Pangkalpinang. Wamenag Dasuki hadir dalam Rekoleksi Pengurus Gereja se Keuskupan Pangkalpinang, yang menjadi satu rangkaian perayaan 1 abad Keuskupan Pangkalpinang di Aula SMA Katolik Yos Sudarso, Batam, Sabtu 13 Januari 2024.

Hadir mendampingi Wamenag Dasuki, Dirjen Bimas Katolik Republik Indonesia Drs. Suparman, SE.,M.Si.

Mengawali sambutannya Wamenag Dasuki menyampaikan rasa syukur dapat bersama-sama umat Katolik Keuskupan Pangkalpinang merayakan 100 tahun Keuskupan Pangkalpinang.

Putera asli Betawi itu mengajak peserta rekoleksi untuk bersyukur atas kemurahan Tuhan, hidup di negeri yang indah, yang damai, dimana semua umat dapat mengekspresikan agamanya masing-masing tanpa rasa takut.

Lebih lanjut, kader GP Ansor ini juga mengingatkan akan beberapa hal yang harus dijaga agar Indonesia tetap menjadi negeri yang damai bagi semua warganya yang beragama.

“Kita mewaspadai adanya kelompok yang mengklaim kebenaran tunggal, yang tidak dapat menerima kebenaran yang ada pada agama lain, berikutnya adanya kelompok eksklusif terutama di kota-kota besar, yang tidak mau beradaptasi dengan lingkungan masyarakat setempat, mereka ini cenderung intoleran. Kita juga patut mewaspadai ideologi transnasional, yang menggunakan jalur politik untuk menguasai tatanan suatu negara…” ungkap Wamenag Dasuki.

Oleh karena itu, lanjut Wamenag, Kementerian Agama memiliki salah satu program prioritas yaitu Moderasi Beragama, yang singkatnya merupakan sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama yang menghargai dan menghormati kepercayaan dan keyakinan orang lain.

“Ada empat hal yang penting untuk mewujudkan moderasi beragama, pertama komitmen akan kebangsaan, yaitu Pancasila, kedua adalah Bhinneka Tunggal Ika, ketiga NKRI, dan yang ke-empat adalah Undang-undang Dasar 1945," Tutup Wamenag.

Hadir dalam rekoleksi Pengurus Gereja se Kuskupan Pangkalpinang sebagai narasumber Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo (Uskup Agung Jakarta), Mgr. Yohanes Harun Yuwono (Uskup Agung Palembang), Mgr. Adrianus Sunarko (Uskup Pangkalpinang), dan Romo Chrisantus Pascalis Saturnus (Imam diosesan Pangkalpinang, Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau. (Humas)

LINK TERKAIT