Ust. Subur : Pencegahan Judi Online

Ust. Subur

Batam (Kemenag)----Penyuluh Agama KUA Bulang Ustadz Subur, S.Sos, memberikan penyuluhan kepada anggota BKMT (Badan Kontak Majlis Taklim) se Kecamatan Bulang bertempat di Masjid Jami' Nurul Iman Pulau Buluh. Penyuluhan dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 22 November 2024 pukul 13.30 wib sampai pukul 15.00 wib.

Dalam penyuluhan tersebut Ustadz Subur, S.Sos menyampaikan tausiyah dengan tema Pencegahan Judi Online. "Judi itu perbuatan yang munkar,  selain melanggar aturan agama juga melanggar aturan negara, dan dampak negatifnya sangat buruk, baik dalam aspek psikologi, ekonomi maupun sosial masyarakat, oleh karena itu tugas bersama untuk kita bisa mencegah maraknya judi baik offline maupun online," tegas Ustadz Subur yang bertugas di KUA Kecamatan Bulang.

Kegiatan ini di ikuti oleh utusan atau perwakilan dari setiap majlis taklim permata se kecamatan Bulang. Menariknya meskipun harus menyeberangi laut dari pulau tempat tinggalnya untuk bisa sampai ke Pulau Buluh, jamaah sangat antusias dalam kegiatan yang diadakan BKMT kecamatan Bulang tersebut, karena selain menguatkan silaturahim juga menambah keilmuan.

Acara diakhiri dengan photo bersama dan ramah tamah. (Sbr)

LINK TERKAIT