Batam (Kemenag) --- Batam (Kemenag) ---

Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Dalam Penggunaan Anggaran Masa Pandemic Covid-19

Batam (Kemenag) --- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi revisi anggaran Tahun 2020 berdasarkan PMK No. 39 Tahun 2020 dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 10 Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan secara live streaming melalui kanal Youtube Kanwil DJPb Kepri ini diikuti oleh penanggungjawab program dan operator SAKTI Penganggaran dari seluruh satker mitra kerja Kanwil DJPb Kepri dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho, Kamis (11/6) pagi kemarin.

Dalam sambutannya, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan kebijakan Kementerian Keuangan terkait penggunaan anggaran dalam masa pandemic covid-19 diantaranya Kementerian atau Lembaga, supaya melakukan refocusing anggaran dengan realokasi terhadap:

Pertama, Kegiatan yang kurang prioritas, dana yang masih diblokir, sisa tender, dan kegiatan yang dibatalkan.

Kedua, Belanja Barang yang tidak mendesak (seperti: perjalanan dinas, biaya rapat, penyelenggaraan event, honorarium, dan belanja operasional).

 Ketiga, Belanja Modal untuk kegiatan yang bukan prioritas dan belum ada perikatan (seperti: masih diblokir, masih dalam proses tender, sisa lelang).

Selanjutnya, untuk belanja operasional atau mengikat (antara lain: gaji dan tunjangan), langganan listrik, air, dan internet dapat dihemat dengan tidak mengganggu pelayanan ke masyaraka, ungkap Teguh Dwi Nugroho.

Meskipun demikian, Refocusing tidak perlu dilakukan terhadap bahan makanan tahanan atau narapidana dan begitu juga dengan pasien serta kegiatan proyek yang dibiayai dari PHLN atau SBSN, jelas Teguh Dwi Nugroho.

Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Seksi Pakis, Banie, yang ikut pada  kegiatan sosialisasi revisi anggaran Tahun 2020, berharap agar tetap bisa meningkatkan koordinasi dan sinergi yang selaman ini sudah terjalin.

Ya, tentunya kita berharap ‘koordinasi dan sinergi’ yang sudah terjalin baik selama ini  dengan pihak Kanwil DJPB Provinsi Kepulauan Riau maupun KPPN Batam tetap sinegi untuk kemudahan dalam melaksanakan PMK revisi yang baru, imbuhnya.

----------------

humas

SHARE :