Batam (Kemenag) - Dalam rangka evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam PNS dan Non-PNS, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Batam, HM. Dirham menggelar Rapat Evaluasi sekaligus pembahasan kinerja tahun 2024, yang dilaksanakan Selasa (16/01) bertempat di Aula Lantai 2 Kankemenag Kota Batam.
“Tujuan menggelar rapat evaluasi kinerja penyuluh ini untuk melihat sejauh mana keaktifan penyuluh agama islam PNS dan Non-PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh maupun dalam pembuatan laporannya”, jelasnya. Dalam arahannya kepada seluruh penyuluh PNS dan Non-PNS agar kiranya meningkatkan kinerja, disiplin pelayanan harus ditingkatkan serta memahami tupoksi masing-masing serta berkoordinasi dalam menyelesaikan setiap kendala yang terdapat di dalam masyarakat. Sesuai dengan arahan Menteri Agama Republik Indonesia, aqidah Ahlussunnah wal Jamaah harus disampaikan kepada masyarakat serta pemahaman moderasi beragama juga harus terus di gaungkan di seluruh masyarakat. "Penyuluh harus membuat materi yang sesuai dengan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah dan tentang moderasi beragama", tambahnya. Ada beberapa sasaran untuk diberikan penyuluhan menurut Keputusan Menteri Agama RI, diantaranya , masyarakat transmigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, generasi muda/remaja masjid, orangtua, kelompok wanita, kelompok Industri, kelompok profesi, kelompok daerah rawan, suku terasing, dan masih banyak lagi yang lainnya. Diakhir rapat Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Batam berharap agar penyuluh tetap solid dalam menjalankan amanah dan saling bekerja sama.Hadir ada rapat kali ini Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Batam beserta staf, Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non-PNS di lingkungan Kankemenag Kota Batam. Humas (Z)